Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanpa Surat, Polisi Tangkap Pedagang Pasar Wage

Purwokerto,Cahunsoed- Selasa (5/5). Empat orang pedagang pasar wage, malam tadi (04/5) di bawa ke kantor Polres Banyumas tanpa ada surat penangkapan yang pasti. Mereka adalah Heru, Wiwit, Yanto dan Budi yang dituding mengetahui pelaku penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat bentrok kamis kemarin. Keempat orang itu masih berstatus sebagai saksi.

“Saya dibawa ke kantor polisi pada pukul 02.00 dini hari. Waktu itu Saya tertidur, tiba-tiba pintu rumah diketuk seseorang. Tak tahunya polisi. Saya langsung dibawa ke Polres tanpa sebuah surat penangkapan. Pihak polisi mengaku hanya minta keterangan pada diri Saya,” ungkap Heru, salah satu pedagang yang digelandang di kantor Polres Banyumas.

Sampai berita ini diturunkan, keempat pedagang itu masih di kantor Polres Banyumas untuk diperiksa lebih lanjut. (MG)

Posting Komentar untuk "Tanpa Surat, Polisi Tangkap Pedagang Pasar Wage"