Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Banyak Caleg Tak Ramah Lingkungan


Purwokerto – Cahunsoed.com, Selasa (1/4), Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 Pasal 17 (1a) disebutkan Alat Peraga Kampanye tidak ditempatkan pada tempat ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protocol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan. Namun kenyataannya masih banyak caleg yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) menggunakan paku di pohon-pohon kota.

Menurut Djoko, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Banyumas, hampir semua partai ada oknum caleg yang memasang APK dengan menggunakan paku di pohon-pohon kota. Padahal pihaknya sudah menghimbau agar semua caleg tidak merusak lingkungan selama kampanye.

“Kita semua harus peduli lingkungan termasuk caleg, kalau sekarang aja gak peduli bagaimana nanti setelah terpilih,” katanya.

Gunawan Sujanmadi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Banyumas, mengakui sejak kemarin sudah banyak menampung laporan terkait pelanggaran APK caleg. Pihaknya juga sudah melayangkan surat rekomendasi kepada KPU untuk disampaikan ke Satpol PP dan polisi sebagai sanksi administrarif. Ia juga menyayangkan sikap caleg yang melanggar aturan ini. “Mereka sudah diberikan ruang seluas-luasnya tapi malah kebablasan,” ujarnya.

Gunawan juga mengatakan sanksi bagi pelanggar hanya sanksi administrasi, “Sanksi yang paling berat adalah diturunkan APK-nya,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatan Tim Cahunsoed.com, masih banyak APK yang dipasang di pohon dan ruang publik seperti Jalan Kampus, Jalan HR Boenyamin, dan Jalan Gerilya padahal masa tenang kampenye tinggal satu hari lagi.

“Rencananya besok Rabu (2/4) akan ada pembersihan APK di seluruh Banyumas, kerjasama Panwaslu dan Satpol PP,” tutup Gunawan. (Alx/Rsk/CnD)

Posting Komentar untuk "Banyak Caleg Tak Ramah Lingkungan"