Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Uang Kuliah Tunggal 2016 Naik


Purwokerto – Cahunsoed.com, Minggu (13/3), Uang Kuliah Tunggal mahasiswa angkatan 2016 Universitas Jenderal Soedirman akan dinaikan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Dekan III FISIP Unsoed, Ahmad Sabiq. “Tadi kami sudah merapatkan dengan jurusan, dengan berbagai pertimbangan kita putuskan masing-masing jurusan di FISIP UKT-nya dinaikan 1 juta,” katanya. Kenaikan nominal UKT ini dilandasi oleh SE Kemensitekdikti No.800/A.A1/KU/2016 tanggal 26 Februari, Perihal Permintaan Usulan Tarif UKT Tahun Angkatan 2016, yang menyebutkan bila UKT tahun 2016 harus mencapai level 8.

Sabiq mengatakan perubahan nominal UKT hanya terjadi pada level 8, sedangkan nominal pada level 1 sampai level 7 tetap sama. “Ini adalah nominal yang akan kita rekomendasikan ke universitas, keputusan resminya setelah ada SK UKT dari rektor,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (8/3).

Kenaikan ini pun terjadi di FMIPA. Menurut Wakil Dekan I FMIPA, Wuryatmo Akhmad Sidiq, kenaikan UKT FMIPA tidak hanya di level 8, melainkan terjadi hampir disemua level, hanya level 1 dan 2 saja yang tidak berubah. “Kalau level 1 dan 2 itu yang menetapkan Dikti, tidak boleh diubah. Fakultas hanya mengubah level 3 sampai 7, rata-rata naik 400 ribu. Sedangkan level 8 total nominalnya sekitar 4-6 juta,” kata Wuryatmo.

Ia mengatakan nominal ini didapatkan dari penghitungan ulang UKT yang sudah dilakukan jauh-jauh hari bersama BEM dan Hima. “Surat dari rektor datang waktu hari Senin (7/3), tapi deadline ngasih data ke pusat hari Kamis (10/3), kan terlalu mepet. Fakultas diperintah merumuskan nominal UKT dalam waktu 4 hari? Untung kita sudah mulai melakukan penghitungan jauh sebelum itu. Jadi kami tepat waktu menyerahkan datanya,” kata Wuryatmo.

Level 1 dan 2 Wajib Diisi 10% Kouta Prodi
Pada poin 6 SE Dikti, disebutkan bila minimal 10% kouta mahasiswa di seluruh prodi PTN harus ditempatkan di level 1 dan 2, dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi dari mahasiswa yang kurang mampu. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Joko Maryanto. “Sesuai ketetapan dikti, level 1 dan 2 nanti harus diisi 10% dari total jumlah mahasiswa,” kata Joko.

Wakil Dekan II FISIP, Muslih Faozanudin, mengatakan level tertinggi hanya diisi oleh mahasiswa yang mempunyai kemampuan ekonomi diatas rata-rata. “Jadi, tidak semuanya masuk level 8,” katanya. Ia pun berjanji akan memenuhi kouta 10% untuk level 1 dan level 2, sesuai dengan aturan dikti. “Bila ada pelanggaran maupun kesalahan, silahkan lapor ke saya,” katanya.

Joko mengatakan, bila kenaikan ini tidak hanya terjadi di fakultasnya, mengingat tahun sebelumnya Unsoed menerapkan skala level 1 sampai 7. Kenaikan UKT pasti terjadi, namun dengan nominal yang beragam sesuai dengan keputusan masing-masing fakultas. “Kenaikan ini terjadi se-Unsoed mba,” katanya.

Thomy Adam, Mahasiswa Sosiologi 2013, menyayangkan kenaikan UKT bagi mahasiswa 2016. Menurutnya tidak ada landasan kuat untuk menaikan nominal, karena menurutnya kebutuhan mahasiswa sudah cukup tercukupi dengan nominal UKT saat ini. "Itu nomial UKT Komunkasi 5,25 juta didapat darimana? Padahal kemarin (red: saat audiensi KKL) dekanat berkomitmen tidak akan menaikan UKT,” katanya.

Thomy meragukan level 8 yang diisi oleh mahasiswa yang mempunyai kemampuan ekonomi diatas rata-rata. “Buktinya, dua tahun belakangan hampir semua mahasiswa masuk ke level tertinggi padahal banyak mahasiswa yang tidak mampu tapi malah masuk ke level tertinggi. Parahnya yang menerima level 1 dan level tidak sampai 5%, bahkan pada tahun 2015 ini, mahasiswa tidak tahu mereka masuk level berapa,” katanya. Menurut Thomy, seharusnya Unsoed jangan buru-buru menaikan UKT. Karena masalah dari UKT sendiri dari tahun ke tahun relatif sama. “Seperti pungli, kesalahan level, dan keringanan. Itu terjadi berulang-ulang tanpa ada evaluasi konkrit. Unsoed seperti main-main dengan UKT,” katanya.

(ALX/TRI/IJL)

Posting Komentar untuk "Uang Kuliah Tunggal 2016 Naik"