Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nominal UKT 2016 Tidak Jadi Dinaikan



Wakil Rektor IV Unsoed Sigit Wibowo
Sumber: unsoed.ac.id
Purwokerto, Cahunsoed.com – Senin (11/7), UKT 2016 yang sempat diusulkan menjadi 8 level, tidak jadi diterapkan. Mengenai nominal UKT 2016 dipastikan menggunakan peraturan lama mengacu pada SK Rektor Unsoed Nomor Kept.49/UN23/PP.01.00/2015  yakni 7 level. Hal ini sesuai pernyataan Wakil Rektor IV Unsoed Sigit Wibowo, saat ditemui di ruangannya. Menurutnya, hal ini dikarenakan SK dari permenristekdikti yang mengatur mengenai UKT 8 level tak kunjung turun hingga registrasi online SPMBPTN, sehingga Unsoed menetapkan nominal UKT mengacu pada peraturan lama. “Untuk UKT 2016 tidak jadi dinaikan, tetap memakai aturan yang menetapkan 7 level,” kata Sigit.  
Dengan adanya pernyataan tersebut, sehingga Unsoed dipastikan hanya akan menerapkan nominal UKT 2016 sampai pada level 7. Mengenai mahasiswa yang telah diterima pada jalur SNMPTN dan telah membayar UKT, maka UKT mahasiswa tersebut akan dihitung ulang. “Jika kelebihan UKT nya akan ditabung untuk semester depan, tapi jika kurang akan ditarik lagi,” tambah Wakil Rektor IV.
Beberapa mahasiswa jalur SNMPTN mayoritas mendapatkan level 8 dan telah membayarkan UKT pada saat registrasi. Hal ini terjadi hampir di setiap fakultas di Unsoed dengan besaran UKT sesuai usulan awal hingga 8 level yang diberikan masing-masing fakultas ke bagian pusat. Namun, setelah ada kepastian tak ada kenaikan UKT, maka mahasiswa yang mendapatkan nominal UKT di level 8 pun akan dihitung ulang. Termasuk bagi mahasiswa SNMPTN yang belum mendapatkan nominal UKT, maka akan dihitung ulang menggunakan nominal UKT 2015.
web registrasi SPMB
mengenai UKT 2016
 tertulis masih dalam proses
Setelah dikeluarkannya pernyataan ini, untuk registrasi SBMPTN bagi mahasiswa yang lolos akan menggunakan level dan nominal UKT 2015. Namun untuk website SPMBPTN yang baru dibuka untuk pendaftaran online, masih tertera nominal UKT 2016 masih dalam proses. Wakil Rektor IV mengaku belum mengoreksi website SPMBPTN atau jalur mandiri tersebut. “Besok akan dikoreksi,” katanya.
Kepastian UKT 2016 yang menggunakan peraturan lama akan terus dikawal oleh mahasiswa yang tergabung dalam #SoedirmanMelawan. Koordinator tim riset Agus Yusup akan terus memastikan bahwa UKT 2016 tidak dinaikan. “Ini kan karena peraturan dari menteri saja belum ada,” katanya.
Agus pun menambahkan mengenai keterangan tambahan di website jalur mandiri untuk segera diganti, karena sudah dipastikan nominal UKT 2016 hanya sampai level 7. “Semuanya sudah jelas, jadi yang di website seharusnya juga sudah langsung tertera nominal UKT nya, bukan lagi dalam proses,” kata Agus. (Triana Widyawati)

Posting Komentar untuk "Nominal UKT 2016 Tidak Jadi Dinaikan"