Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Pembayaran UKT 2012 Masih Belum Jelas

Audiensi UKT 2012 bersama
Rektor Unsoed Achmad Iqbal, Rabu (24/8).
Cahunsoedcom/ M Rijal
Purwokerto, Cahunsoed.com Kamis (25/8), Pembayaran UKT penuh pada mahasiswa Unsoed angkatan 2012 dirasa memberatkan. Audiensi bersama pihak rektorat pun dilakukan untuk membahas keringanan UKT bagi mahasiswa 2012, di rektorat ruang rapat lantai 1, Rabu (24/8) kemarin.

Namun hasil audiensi bersama pihak rektorat justru belum mendapatkan kepastian mengenai kebijakan pembayaran UKT 2012. Rektor Unsoed Achmad Iqbal, mengembalikan kebijakan pembayaran UKT 2012 ke masing-masing fakultas. “Bagi mahasiswa yang hanya mengambil skripsi, maka itu kebijakan dikembalikan ke fakultas masing-masing,” kata Rektor Unsoed.

Kebijakan yang diberikan Rektor Unsoed hanya keringanan 50% bagi mahasiswa yang akan pendadaran, sedangkan bagi mahasiswa yang mengambil skripsi diserahkan ke masing-masing fakultas.

Hal ini mendapat tanggapan dari Mahasiswa Farmasi Firda Huda Fadlillah, mengenai kebijakan 50% keringanan UKT ini masih belum jelas parameter pendadarannya. “Mekanisme pemotongan 50% untuk mahasiswa yang tinggal pendadaran masih belum jelas, terlebih masing-masing fakultas parameter pendadaran berbeda-beda,” kata Huda.

Huda menambahkan, kebijakan 50% keringanan UKT ini tidak seluruh fakultas mengetahui. “Dari data yang kami himpun beberapa fakultas justru mengaku belum mendengar kebijakan 50% ini, dan menyerahkannya ke pihak rektorat, seperti contohnya Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian,” kata Huda.

Tuntutan mahasiswa 2012 terkait kebijakan pembayaran UKT yakni mengambil kebijakan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 70% atau minimal 60% dari UKT yang dibayarkan bagi semua mahasiswa Unsoed yang telah melampaui masa studi normal 8 (delapan) semester bagi program Sarjana dan 6 (enam) semester bagi program Diploma; memberlakukan kebijakan penurunan UKT; mengembalikan uang pembayaran sesuai dengan penurunan bagi mahasiswa Unsoed yang telah melampaui masa studi normal 8 (delapan) semester bagi program Sarjana dan 6 (enam) semester bagi program Diploma yang telah melakukan pembayaran UKT; penangguhan waktu pembayaran UKT Unsoed.

Audiensi yang berlangsung kurang dari satu jam, dirasa terlalu singkat oleh Presbem Unsoed Abdullah Mohammad Ihsan, hal ini menyebabkan hasil audiensi masih belum jelas. “Kecewa audiensinya singkat, padahal kita inginnya ada solusi bersama, eh malah nggak menghasilkan apa-apa,” kata Ihsan.

Ihsan menambahkan mengenai pernyataan rektor tentang penangguhan pembayaran diserahkan ke masing-masing fakultas, maka akan coba dimaksimalkan. “Misal teman-teman mengajukan penangguhan, kita akan coba maksimalin di tataran fakultas semoga bisa direalisasi” katanya.

Sama halnya tanggapan dari Mahasiswa Ilmu Politik 2012 Rezha Aby Purwa, “Yang penting buat penangguhan lebih diperjelas, batas pembayaran UKT sudah semakin dekat,” kata Reza. (MG-Supriyatin, MG-Inadha Rahma)

Ed: Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Kebijakan Pembayaran UKT 2012 Masih Belum Jelas"