Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa PJKR Protes Oknum Dosen Lakukan Kekerasan

surat tuntutan mahasiswa PJKR
Purwokerto, Cahunsoed.com – Rabu (14/9), Mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) melayangkan surat tuntutan kepada rektor unsoed. Surat tuntutan berisi protes mahasiswa PJKR yang merasa dirugikan terhadap perlakuan salah satu oknum dosen PJKR. Mahasiswa menginginkan agar oknum dosen diberhentikan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti penarikan pungutuan liar, penyiksaan mental dan fisik, melecehkan, membuat aturan sendiri, mengintimidasi, memprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan etika sebagai pendidik, seperti yang tertulis dalam surat tuntutan mahasiswa PJKR tertanggal 15 Juli 2016.

Dalam surat tuntutan tersebut, dijelaskan bentuk-bentuk perlakuan yang dilakukan salah satu oknum dosen PJKR secara terperinci. Menurut pengakuan salah satu mahasiswa PJKR angkatan 2015 yang tidak ingin disebutkan namanya,  hukuman yang ia terima selama proses perkuliahan tidak sesuai dengan kontrak pembelajaran. Hal ini membuat mahasiswa sering mendapat hukuman akibat peraturan yang dibuat sepihak oleh salah satu oknum dosen tersebut. “Anjuran setengah jam sebelum jam kuliah dimulai harus sudah di tempat, padahal aturan tersebut tidak ada di kontrak pembelajaran,” kata mahasiswa yang pernah mendapat hukuman melakukan rol depan 30 kali karena terlambat 3 menit.

Mahasiswa PJKR lainnya selain mendapatkan hukuman secara fisik, juga pernah dipermalukan di depan mahasiswa lain akibat tidak dapat melakukan olahraga atletik dengan baik. “Pernah dipermalukan di depan mahasiswa lain, kata dosen itu saya larinya bagus tapi kaya orang ngga punya otak,” katanya.

Surat tuntutan yang telah dilayangkan ke rektorat menghasilkan audiensi yang diadakan pihak rektorat, bersama pimpinan fakultas, kaprodi, serta dosen yang bersangkutan pada Kamis (1/9). Namun dalam audiensi tersebut, mahasiswa tidak diizinkan mengikutinya, meski surat tuntutan yang membuat mahasiswa.

Kaprodi PJKR Nanang H Kusuma menjelaskan, kejadian ini bukanlah yang pertama, namun sudah dua kali dosen yang bersangkutan diadukan dalam kasus yang sama. “Sudah dua kali yang bersangkutan diadukan masalah yang sama, dan dosen tersebut juga mengakui melakukan hal seperti itu,” kata Nanang.

Kaprodi PJKR menambahkan, oknum dosen tersebut pernah diadukan orang tua mahasiswa saat semester awal 2014. Sanksi berupa pembinaan dan di semester kedua tidak mengajar melainkan ditempatkan di bagian akademik. Namun di semester selanjutnya dosen tersebut diminta mengajar oleh koordinator mata kuliah, sehingga untuk semester ganjil angkatan 2015, dosen tersebut kembali mengajar.

Adanya pengaduan kasus tindak kekerasan yang kembali terulang membuat mahasiswa PJKR meminta diadakan audiensi kedua pihak. “Kita hanya ingin audiensi dipertemukan dengan dosen, tapi hal itu belum terfasilitasi,” kata salah satu mahasiwa yang ikut menandatangani tuntutan tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, dosen yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi terkait persoalan ini. (Triana Widyawati/Dyah Isti)


Ed: Khaerunisah

Posting Komentar untuk "Mahasiswa PJKR Protes Oknum Dosen Lakukan Kekerasan"