Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Kelam HAM di Indonesia Belum Diusut Tuntas

Diskusi publik "Jejak Merah HAM di Indonesia" di Aula FISIP Unsoed
(CAHUNSOEDCOM/Galang Kris Nanda)
Purwokerto, Cahunsoed.com - Sabtu (1/10), Sejarah Indonesia tak lepas dari kelamnya pelanggaran HAM yang pernah terjadi di negeri ini. Sebagai upaya mengingat kembali sejarah HAM di Indonesia yang belum diusut tuntas, BEM FISIP Unsoed mengadakan diskusi publik yang berjudul “Jejak Merah HAM di Indonesia” dengan menempatkan  lingkar organisasi ekstra kampus sebagai pembicaranya, yang diadakan di Aula FISIP Unsoed pada Jumat (30/9) kemarin.

BEM FISIP mengundang berbagai organ ekstra kampus diantaranya GMNI, GMKI, PMKRI, HMI, FMN, SAPMA PP, Gema Pembebasan, PMII, IMM, KAMMI. Menurut Ketua Pelaksana Lutfi Ramdani, diskusi ini bertujuan untuk melihat bagaimana sejarah pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, dan mengambil momentum yang bertepatan dengan kejadian G30S.

“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah penyadaran mahasiswa agar lebih peka terhadap isu-isu bangsanya, dan membangkitkan rasa kritis terhadap mahasiswa” kata mahasiswa yang kerap disapa Amir ini.

Pelanggaran HAM kerap kali dijadikan alat oleh penguasa untuk melanggengkan jalannya suatu rezim. Beragam kasus pelanggaran HAM seperti tragedi Semanggi I dan II tahun 1998, pembantaian Santa Cruz 1991, pembunuhan aktivis buruh Marsinah 1993, pembunuhan wartawan Udin 1996, pembunuhan aktivis HAM Munir 2004, serta tragedi 1965 yang banyak memakan korban jiwa, dan semua itu tanpa proses pengadilan yang jelas.

Menurut perwakilan KAMMI Sujada Abdul Malik, melihat kasus HAM yang pernah terjadi di Indonesia, ia menginginkan agar kasus HAM bisa diusut tuntas.  “Mahasiswa harus mengadakan aksi pengawasan terhadap ketuntasan pelanggaran HAM di Indonesia dan jangan terlalu berharap kepada pemerintah” kata Sujada.

Tak adanya penegakan hukum yang jelas, menurut perwakilan FMN Rizky B Aritonang hal ini juga membuat kondisi masyarakat semakin tertindas. Karena itulah, ia melihat bahwa sektor pendidikan menjadi penting sebagai langkah upaya dalam menegakan HAM. “Sektor pendidikan menjadi penting untuk bisa mempelajari HAM secara lebih mendalam,” kata Rizky.

Salah satu peserta diskusi dari jurusan Hubungan Internasional 2011 Hamdallah, menurutnya peran mahasiswa juga penting untuk bisa melihat persoalan secara langsung. Tujuannya agar bisa mencegah terjadinya pelanggaran HAM. “Mahasiswa harus turun ke masyarakat dan melihat masalah sosial secara langsung, untuk menciptakan tatanan manusia yang beradab sebagai solusi mencegah pelanggaran HAM,” katanya. (Galang Kris Nanda)

Ed: Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Sejarah Kelam HAM di Indonesia Belum Diusut Tuntas"