Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengurusi Otoritas Tubuh dalam Telaah Foucault

sumber istimewa
Oleh : Fita Nofiana

Judul Buku      : Tubuh yang Rasis
Penulis             : Seno Joko Suryono
Penerbit           : Pustaka Pelajar
Jumlah halaman : 528


Telaah Kritis Michel Foucault atas Dasar-dasar Pembentukan Diri Kelas Menengah Eropa

“Mereka senantiasa diburu tapi tidak selalu oleh hukum; mereka sering ditahan tapi tak selalu dipenjara; mereka dianggap sakit tapi juga diangap sebgai makhluk keji, korban yang berbahaya, mangsa, dan kejahatan yang aneh; mereka makhluk yang menyandang kebengisan dan kadang kriminal”.
-Michel Foucault
Pernah bertanya tentang,
Kenapa  dimalam hari tubuh kita ‘harus’ tidur?
kenapa perempuan dianjurkan memakai pakaian ‘sopan’ ditempat umum?
Kenapa rok hanya “wajar” untuk perempuan?
Atau, lho kok homoseksual dianggap tidak nomal? Sakit? Bahkan mental illnes?
Beberapa pertanyaan diatas dibahas oleh Foucault dalam rentetan genealogi pemikiranya yang diringkas dengan apik oleh Seno Joko Suryono melalui Tubuh yang Rasis.
Tubuh dalam pandangan Foucault menjadi bagian yang esensial untuk menjelaskan relasi-relasi kekuasaan Barat modern. Tubuh diyakini sebagai tempat praktik kekuasaan lokal dan mikro dengan skala besar. Dalam hal ini, Foucault jelas menolak anggapan tubuh sebagai kerangka yang natural dan memiliki kebutuhan yang pasti. Sejalan dengan anggapannya tentang kekuasaan dan rezim diskursif, genealogi Foucault tentang tubuh akan memperlihatkan bagaimana relasi-relasi kekuasaan dan rezim ilmu pengetahuan melalui mekanisme penundukan, dapat menguasai, mengontrol, mendikte tubuh manusia untuk menjadi tubuh yang efektif dan produktif bagi sistem kapitalisme.
  Paham kontrol tubuh atau dengan istilah lain politik tubuh/biopolitic terjadi suatu hegemoni tanpa kekerasan melalui kemunafikan superioritas rezim kebenaran dan kesehatan seksualitas melalui dalih kesehatan, ketertertiban, dan kenormalan. Dalam buku Tubuh yang Rasis oleh Seno Joko Suryono ini dapat disimpulkan bahwa Foucault memandang tubuh sebagai sesuatu hal alami yang dikonstruksi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kepatutan-kepatutan perilaku tubuh.  Ia menolak tubuh yang diperlakukan seperti rak yang berisi norma, aturan, budaya, dan lain sebagainya sebagai bentuk harapan sosial atas tubuh yang kemudian akan membatasi kekuasaan tubuh itu sendiri.
  Buku ini membahas tentang tahap genealogi Foucault tentang pembentukan kontrol terhadap tubuh. Pembentukkan terhadap kontrol tubuh ini mucul dalam dua tahap. Pertama, kontrol terhadap tubuh untuk membentuk ekspresi luar pada tubuh, gerak-gerik fisikal dan kinetik tubuh manusia Eropa modern. Kedua, pembentukan atau kekuasaan yang menentukan gerak internal tubuh masyarakat.  Pada kontrol tubuh pertama, terkait dengan lahirnya penjara sebagai penghukuman utama atau sebagai aparatus sentral penghukuman Barat. Penjara tak hanya menjadi penghukuman murni kriminalitas, namun lebih pada penghukuman bertendensi mengapresiasi individu. Sebab, melalui penjara ada semacam proses koreksi, penyembuhan, kemudian mentransformasikan individu dengan kata lain individualisasi. Sistem penghukuman ini kemudian menyerupai ilmu pengetahuan yang menular pada kehidupan sehari-hari masyarakat Barat, metode penghukumannya menjadi acuan bagi penghukuman atau bahkan ajaran kehidupan sehari-hari.
   Pada kontrol pembentukan masyarakat melalui tubuh eksternal, masyarakat didisiplinkan melalui berbagai cara. Pertama, melalui distribusi ruang, tubuh ditempatkan pada ruang-ruang tertentu berdasar karakter-karakter tertentu. Pemisahan ruang membuat pengawasan terhadap tubuh lebih intens, dan gerak tubuh lebih terbatas, dalam kasus hari ini layaknya distribusi ruang dalam bangsal rumah sakit, hotel, pabrik tempat bekerja, dan lain sebagainya. Kedua, pendisiplinan melalui ketepatan waktu, biasanya masyarakat diatur waktu atau jadwal kesehariannya. Hal ini dilakukan untuk mengatur ritme aktivitas tubuh individu. Ketiga, melalui modus administrasi di mana individu berkelompok sesuai taraf dan kelompok, kemudian dievaluasi progres atau tidak adanya kemajuan dalam kelompok. Keempat, komposisi dan konfigurasi tenaga, artinya setiap individu berelasi dengan individu yang lainnya berdasar kategori tersebut. Mirip militer yang memiliki seksi-seksi dan divisi-divisi khusus untuk membuat kekuatan demi tujuan yang sama, menciptakan kombinasi individu untuk menghasilkan produktivitas yang optimal. Penghukuman atau kontrol baru seperti di atas, dimana tak berhubungan langsung dengan tubuh manusia itu sendiri malah bisa menanamkan efeknya lebih dalam pada masyarakat.

     Genealogi Foucault tentang kontrol tubuh yang kedua adalah pengendalian atau pendisiplinan tubuh yang berpengaruh pada gerak internal tubuh, dinyatakan Foucault sebagai rekayasa ilmiah seks. Rekayasa ini membuat seksualitas bukan menjadi natural given karena dikonstruk sedemikian rupa, bahkan hingga menimbulkan rasisme tertentu. Kontrol terhadap seksualitas dimana bertujuan untuk membentuk tumbuhnya kultur asketisisme pada tubuh. Represi semacam ini yang membuat inferioritas pada seksual tubuh masyarakat. Dalam pembentukan gerak tubuh internal manusia, ada empat pokok sasaran kontrol terhadap tubuh yang paling dasar. Pertama, kontrol terhadap feminitas perempuan. Demi menciptakan penataaan populasi yang unggul, tubuh perempuan dikontrol melalui medis. Tubuh perempuan dianggap tubuh yang mudah terkena histeristis, sehingga kegiatan seksual hanya dikonsentrasikan pada pembuatan populasi yang unggul. Dengan konstruksi ini, tubuh perempuan dianggap sebagai alat reproduksi. Kedua, kontrol terhadap masa subur suami-istri dengan kebijakan-kebijaksan pengendalian kesuburan untuk mengatur kelahiran. Ketiga, kontrol terhadap tingkah laku seksualitas anak kecil. Kontrol ini ada arena anggapan anak kecil belum memiliki keberesan seksual, sehingga tingkah seksual anak paling tidak beralasan adalah onani yang dianggap dapat membahayakan ketika dewasa. Keempat, kontrol terhadap penyimpangan seksual. Segala bentuk tindakan seksual yang tidak mematuhi petunjuk biologis tergolong sebagai penyimpangan, bahkan mental illness. Kebiasaan seksual yang tak biasa dianggap sebagai ketidaknormalan. Homoseksual, seorang sadokis/masokis, biseksual, dan lainnya dianggap sebagai golongan mental illness tersebut. Hal ini yang membuat tubuh dianggap menjadi subjek paling rasis pada manusia, sebab kontrol yang muncul baik secara internal atau eksternal akan menimbulkan parameter baik-buruk, sehat-sakit, normal-abnormal.

Posting Komentar untuk "Mengurusi Otoritas Tubuh dalam Telaah Foucault "