Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembredelan Pers IAIN Ambon

 

Ilustrasi Pembredelan Pers IAIN Ambon (Cahunsoedcom/Bunga Septiana L.)

Kebebasan pers di Indonesia masih harus terus diperjuangkan oleh para insan pers karena kebebasan pers tidak diterima sepenuhnya sebagai sesuatu yang seharusnya dan menyeluruh, melainkan bergantung pada kebijakan penguasa yang sedang berkuasa. Pada awal masa Orde Baru, pers di Indonesia telah dijanjikan keterbukaan dan kebebasan berpendapat. Namun, pada kenyataannya pers pada awal masa Orde Baru mendapat berbagai tekanan dari pemerintah, dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya, seperti segala sesuatu penerbitan di media massa berada di dalam pengawasan pemerintah. Jika media massa ingin tetap hidup, maka harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan Orde Baru. 

Pada masa Orde Baru pers disebut sebagai pers Pancasila dengan ciri-cirinya yaitu bebas dan bertanggung jawab. Namun, pada kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali yang ada hanyalah pembredelan. Pada tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa seperti Tempo, DeTIK, dan Editor, surat izin penerbitannya dicabut atau dibredel setelah media massa tersebut mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh penjabat-penjabat negara. Pembredelan tersebut, diumumkan langsung oleh Harmoko selaku Menteri Penerangan pada masa itu.

Pembredelan pers kini terjadi lagi pada LPM Lintas IAIN Ambon. Pembredelan atau pembekuan LPM Lintas IAIN Ambon terjadi karena pada Senin (14/03) LPM Lintas menerbitkan majalah yang berjudul “IAIN Ambon Rawan Pelecehan” yang mengungkapkan 32 kasus kekerasan seksual di IAIN Ambon dari tahun 2015—2021 dengan terduga pelaku 14 orang. Setelah penerbitan majalah tersebut, pada Selasa (15/03) Yusuf Leisouw sebagai Ketua Jurusan Sosiologi Agama tidak setuju karena di dalam majalah tersebut memuat namanya dan memberikan saran kepada korban untuk menutup kasus kekerasan seksual dengan menghapus bukti-bukti karena masih kurangnya bukti jika dilaporkan. 

Setelah mengatakan hal tersebut, Yusuf Leisouw datang ke sekretariat LPM Lintas untuk berbicara dengan pengurus LPM Lintas, tetapi pada saat itu tidak ada pengurus LPM Lintas yang bertanggung jawab atas kasus itu. Yusuf Leisouw memutuskan untuk pergi dan mengancam akan mendatangkan orang-orangnya untuk menghancurkan LPM Lintas. Kemudian, terdapat 3 orang mahasiswa yang mengatasnamakan keluarga Yusuf Leisouw. Mereka mengatakan tidak setuju adanya nama Yusuf Leisouw di majalah tersebut dan beradu mulut dengan membanting majalah yang ada di LPM Lintas. Dua wartawan LPM Lintas tidak menerima hal tersebut dan mencoba untuk berbicara dengan baik, akan tetapi tiga mahasiswa tersebut langsung melakukan kekerasan kepada dua wartawan LPM Lintas dengan melayangkan tinjuan dan menendangnya.

Setelah kejadian tersebut, pada Rabu (16/03) pengurus LPM Lintas dipanggil oleh pimpinan kampus dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh Wakil Rektor 3, Kabiro AUAK, Dekan FSEI, Dekan FDU, Dekan FITK, pegawai humas, dan beberapa dosen. Rapat tersebut diadakan dengan agenda supaya LPM Lintas memperlihatkan bukti berupa nama korban, nama terduga pelaku, dan bukti yang dimiliki. Namun, LPM Lintas menolak hal tersebut dengan pertimbangan menjaga keamanan sesuai dengan kode etik jurnalistik pasal 5, dan di tahun 2016 pernah menerbitkan satu kasus kekerasan seksual di berita online dan koran, akan tetapi pihak kampus hanya membuat tim investigasi dari pihak internal seperti pihak kampus tidak disertai pihak eksternal seperti, psikologis, Komnas Perempuan, dan sampai sekarang kasus tersebut tidak ada hasilnya.

LPM Lintas tetap menolak untuk memperlihatkan bukti-bukti yang ada, menyarankan pihak kampus untuk menerapkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5494 Tahun 2019 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkup PTKI, dan membuat tim investigasi secara independen yang kemudian LPM Lintas akan menghubungi para korban untuk bisa diinvestigasi. Akan tetapi, pihak kampus tidak menghiraukan saran yang diberikan dan tetap menuntut bukti-bukti. Hasil rapat tersebut selesai dengan pernyataan bahwa LPM Lintas membuat berita bohong dan diancam dilaporkan kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik. 

Pada akhirnya, Kamis (17/03) LPM Lintas dibekukan dengan Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 92 Tahun 2022. Kemudian pada Sabtu (19/03) beberapa alat kerja LPM Lintas ditarik seperti komputer, proyektor, dan printer dari sekretariat LPM Lintas. 

Kejadian yang terjadi pada LPM Lintas IAIN Ambon sangat tidak bisa dibenarkan. Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Yolanda Agne selaku Pimpinan Redaksi LPM Lintas IAIN Ambon. “Pihak kampus seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti ini, yaitu kekerasan kepada dua wartawan LPM Lintas dan pembekuan LPM Lintas. Pihak kampus seharusnya tidak hanya diam dan peduli terhadap LPM Lintas sebagai lembaga yang menaungi LPM Lintas, karena LPM Lintas merupakan UKM resmi dari kampus. Terkait pembekuan LPM Lintas, pihak kampus telah mencederai kebebasan pers di dalam lingkup kampus, padahal LPM Lintas di bawah kebebasan akademik, kampus tidak bisa semena-mena mendiskriminasi LPM Lintas.” 

Pembredelan LPM Lintas IAIN Ambon yang dilakukan oleh pihak kampus telah melanggar kebebasan pers yang terdapat di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kebebasan pers di lingkup kampus. Karena sesungguhnya majalah atau berita yang diterbitkan oleh LPM Lintas tidak melanggar peraturan yang ada, seperti kode etik jurnalistik dan hanya hendak mengungkapkan kasus kekerasan seksual yang sudah terjadi di IAIN Ambon selama beberapa tahun belakangan. 


Penulis : Andini Puspitaningrum

Editor : Anisa PMC


1 komentar untuk "Pembredelan Pers IAIN Ambon"

  1. You can count on to take care of fair betting odds, dependable payouts, helpful customer help, and secure fee methods from any of our top-reviewed betting websites. For probably the most half, many on-line playing websites will try to offer video games in each class. However, there are all the time occasions when real money on-line casinos only give attention to} a restricted variety of video games. We suggest on-line playing websites that offer a wide selection|a extensive array|a massive selection} of sports activities betting markets and casino video games. However, 온라인 카지노 it is more than the quantity that we are after - we additionally need to ensure the quality of the video games. Other top playing apps embody Bet365, 888, Golden Nugget, and PointsBet.

    BalasHapus