Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dianggap Tak Lagi Relevan, DLM Upayakan Perubahan AD/ART Jadi UUD

Cahunsoedcom/Irgi Bagus


Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tengah menjalankan program kerja (proker) perubahan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) menjadi Undang-Undang Dasar (UUD). Proses perubahan menuju UUD dilakukan dalam rangka mengubah pasal-pasal yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini. Meskipun menghadapi beberapa hambatan, proker yang sudah terbentuk draft-nya sejak tahun 2021 tersebut terus berlanjut hingga kini. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Indhira Dwi Jayanti, selaku Ketua Badan Legislasi DLM Unsoed, saat diwawancarai oleh pihak LPM Solidaritas (Rabu, 22/11). Menurut keterangan Dhira, AD/ART terakhir diamandemen atau dikondisikan saat tahun 2016. Ia menilai bahwa perubahan AD/ART seharusnya ada setiap tahun, karena selalu ada perbedaan di setiap kepengurusan, pun agar relevan. 


“Kita juga sekelas Unsoed masa pedoman paling tinggi AD/ART dan bukan UUD, padahal ini tingkatnya universitas, bukan UKM,” lontar Dhira.


Proses perubahan AD/ART menjadi UU tahun ini sudah sampai kajian ilmiah, sosialisasi ke fakultas-fakultas, persetujuan 50%+1 dari 12 fakultas di Unsoed, hingga pembentukan kerangka UUD. Secara umum, perubahan yang akan dilakukan antara lain kejelasan forum tertinggi antara musyawarah istimewa dan musyawarah biasa, tugas dan wewenang DLM, lembaga independen pengurus pemilihan raya (pemira), hingga kejelasan bentuk landasan hukum Unsoed. 


“Yang di-highlight di sini sebetulnya itu bentuknya. Kita kan konsepnya pemerintahan, kita ingin konsepnya benar-benar mirip seperti negara. Ada teori yang berjenjang, seperti UUD, TAP MPR, UU, perpu, gitu. Nanti presiden BEM nya juga bisa mengajukan RUU,” terang Iqbal Fauzi, Ketua Umum DLM Unsoed. 


Melibatkan seluruh keluarga besar mahasiswa Unsoed (KBMU), sosialisasi perubahan AD/ART menjadi UUD ini dihadapi berbagai tantangan, beberapa di antaranya adalah awareness mahasiswa dan fakultas yang tidak memiliki Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Iqbal mengakui bahwa penyebaran informasi kajian perubahan menuju UUD ini masih kurang masif. 


“Teman-teman KBMU kurang aware, yang ikut sosialisasi saat itu nggak terlalu banyak. Di fakultas yang nggak ada BEM, kita mengusulkan perubahan AD/ART menuju UUD ini ke UKM/HMJ (Unit Kegiatan Mahasiswa/Himpunan Mahasiswa Jurusan). Itu tantangan yang sangat sulit sih, karena proses penyatuannya lama,” ucapnya.


Di sisi lain, Bagus Hadikusuma, selaku Presiden BEM Unsoed 2023, menyatakan bahwa yang harus diperhatikan dari perancangan perubahan menuju UUD ini bukan sebatas pada pengakuan dari beberapa kelompok orang atas perubahan tersebut. Namun, perubahan ini harus benar-benar berdasar kemauan dan keinginan seluruh fakultas, karena proker ini pengaruhnya bisa ke seluruh KBMU. 


“Jangan sampai perubahan ini hanya karena kemauan atau keinginan satu dua organisasi atau unsur saja, tapi benar-benar masif ke seluruh fakultas, karena semua tatanan itu berpengaruh. Tidak hanya BEM Unsoed, tetapi juga DLM, UKM universitas pasti, BEM fakultas juga pasti, sampai bawah tatanan himpunan mahasiswa,” jelas Bagus.


Selain itu, menurut Bagus pemahaman keseluruhan isi AD/ART yang lama oleh seluruh anggota BEM Fakultas juga penting. 


“Yang paling pertama adalah, pahami dulu, bedah dulu AD/ART kita apakah relevan atau enggak pada masa sekarang. Toh, kalau masih relevan kenapa harus ada ide untuk perubahan kan, AD/ART yang sekarang masih bisa mengakomodasi kepentingan atau keinginan dari mahasiswa Unsoed,” tambahnya.


Saat ini, DLM Unsoed sudah dalam tahap follow up ke berbagai DLM fakultas terkait perkembangan kajian mereka. DLM Unsoed masih menampung masukan-masukan dari KBMU apabila masih ditemukan kekurangan dari kajian yang telah dibuat oleh DLM Unsoed, sebelum akhirnya jadi rancangan UUD. Berpatok pada good governance, yaitu prinsip akuntabilitas dan pengawasan, Iqbal menyebutkan bahwa UUD ini nantinya diharapkan bisa menjadi landasan hukum KBMU dalam menjalankan program kerja (proker), sehingga tidak terjadi tumpang tindih. 


Selain itu, ia juga berharap agar DLM dan UKM tingkat universitas bisa lebih saling terkoordinasi dan terkoneksi satu sama lain demi kesejahteraan mahasiswa dan terbentuknya suatu pemerintahan yang baik. 


Reporter : Salsabilla Silky, Sri Handayani, Irgi Bagus, Eline Ivana

Penulis : Salsabilla Silky

Editor : Insi Faiqoh S


Posting Komentar untuk "Dianggap Tak Lagi Relevan, DLM Upayakan Perubahan AD/ART Jadi UUD"