BEM FISIP Tolak Evaluasi Hingga Lima Bulan Kepengurusan
Anggaran Rumah Tangga (ART) KBM FISIP Unsoed 2017 bab iv pasal 18 ayat (2) |
Purwokerto, Cahunsoed.com - Selasa (7/11), Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Unsoed menolak
evaluasi tiga bulanan yang diajukan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) FISIP. Hal
tersebut telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga
Besar Mahasiswa FISIP yang sudah ditetapkan.
BEM
menolak adakan evaluasi karena belum ada koordinasi yang dilakukan Dewan
Legislatif Mahasiswa (DLM) FISIP. Menurut Presiden BEM, Lutfi Ramdani, DLM
harus berkoordinasi ke BEM terkait pengawasan yang dilakukan.
“Jelaskan
dulu bentuk pengawasannya, nanti baru evaluasi,” katanya
Selama
lima bulan, Presiden BEM mengklaim sudah bekerja dengan baik. BEM membuka stand
pengaduan bagi mahasiswa yang ditolak bidikmisi. BEM melakuan advokasi dengan
mengajukan surat aduan kepada rektor, agar mahasiswa mendapat level UKT
terendah.
Di lain
sisi, BEM tidak membuka advokasi terkait tes UEPT yang baru diterapkan di FISIP
pada tahun ajaran 2017/2018. Presiden BEM FISIP, menyatakan bahwa UEPT
merupakan isu universitas sehingga bukan ranahnya. “Itukan isu universitas, kalo
fakultas yang nanyain agak gimana gitu,” katanya saat ditemui di sekretariat.
Sampai
saat ini belum ada kejelasan evaluasi tiga bulanan dari BEM Fisip. Berdasarkan
ART KBM FISIP Unsoed BAB IV pasal 18 ayat (2), BEM memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi
tiga bulanan secara berkala kepada DLM. DLM FISIP yang mempunyai hak prerogatif
untuk melaksanakan evaluasi tidak menjalankannya. (Fauziyah Hanifah)
Editor:
Supriyatin
Editor dan penulisnya panutanque
BalasHapussuprikitiewh sahabat dora
BalasHapusWahhhhhhhh
BalasHapus