Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BEM FISIP Tolak Evaluasi Hingga Lima Bulan Kepengurusan

Anggaran Rumah Tangga (ART)
 KBM FISIP Unsoed 2017
bab iv pasal 18 ayat (2)
Purwokerto, Cahunsoed.com - Selasa (7/11), Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Unsoed menolak evaluasi tiga bulanan yang diajukan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) FISIP. Hal tersebut telah melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Keluarga Besar Mahasiswa FISIP yang sudah ditetapkan.

BEM menolak adakan evaluasi karena belum ada koordinasi yang dilakukan Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) FISIP. Menurut Presiden BEM, Lutfi Ramdani, DLM harus berkoordinasi ke BEM terkait pengawasan yang dilakukan.
“Jelaskan dulu bentuk pengawasannya, nanti baru evaluasi,” katanya

Selama lima bulan, Presiden BEM mengklaim sudah bekerja dengan baik. BEM membuka stand pengaduan bagi mahasiswa yang ditolak bidikmisi. BEM melakuan advokasi dengan mengajukan surat aduan kepada rektor, agar mahasiswa mendapat level UKT terendah.

Di lain sisi, BEM tidak membuka advokasi terkait tes UEPT yang baru diterapkan di FISIP pada tahun ajaran 2017/2018. Presiden BEM FISIP, menyatakan bahwa UEPT merupakan isu universitas sehingga bukan ranahnya. “Itukan isu universitas, kalo fakultas yang nanyain agak gimana gitu,” katanya saat ditemui di sekretariat.

BEM juga dianggap lambat dalam menanggapi permasalahan yang ada di FISIP. Ketua UKM Voli, Azis Aji, mengatakan BEM lambat dalam membantu pengadaan lampu lapangan untuk kegiatan voli. “kalo bantunya cuma komunikasi, kita  juga bisa,” keluhnya.

Tidak evaluasi hingga lima bulan kepengurusan, DLM menunggu BEM untuk mengadakan evaluasi. Koordinator DLM, Reza Adum, mengatakan bahwa DLM menunggu kesiapan dari BEM dan tidak ingin terlalu menekan. “Saya tidak ingin terlalu menekan BEM” katanya.

Sampai saat ini belum ada kejelasan evaluasi tiga bulanan dari BEM Fisip. Berdasarkan ART KBM FISIP Unsoed BAB IV pasal 18 ayat (2), BEM memiliki kewajiban untuk melakukan evaluasi tiga bulanan secara berkala kepada DLM. DLM FISIP yang mempunyai hak prerogatif untuk melaksanakan evaluasi tidak menjalankannya. (Fauziyah Hanifah)


Editor: Supriyatin

3 komentar untuk "BEM FISIP Tolak Evaluasi Hingga Lima Bulan Kepengurusan"