Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Tidak Ramah Mahasiswa: Kenaikan UKT Unsoed Menuai Kritik Tajam

Cahunsoedcom/Nur Zakiyatul

Purwokerto, Cahunsoedcom - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menetapkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang secara resmi ditetapkan dalam Peraturan Rektor (PR) Unsoed Nomor 6 Tahun 2024. Pengumuman mengenai kenaikan UKT dan IPI ini dinilai lambat dikarenakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sudah memberikan persetujuan tarif UKT dan IPI pada 25 Maret 2024. Sedangkan, PR Unsoed Nomor 6 tahun 2024 yang sudah ditetapkan sejak 4 April 2024, baru dipublikasi secara resmi pada 23 April 2024 di website Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Yang mana pada 22 April 2024, registrasi online mahasiswa baru sudah dimulai.

Kebijakan ini tentunya tidak diterima oleh banyak pihak. Mahasiswa baru Unsoed menjadi pihak yang paling dirugikan. Adanya peraturan bahwa hasil penerimaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak bisa ditolak dan calon mahasiswa baru tidak bisa mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lain, menjadi salah satu bukti bahwa kebijakan Unsoed mencekik. Adanya kebijakan ini membuat beberapa mahasiswa ragu untuk melanjutkan tahap registrasi online yang dimulai sejak 22 April 2024. Hal ini diungkapkan oleh Fian, salah satu mahasiswa baru Unsoed kepada reporter LPM Solidaritas pada Rabu, (24/4).

“Ada teman-temanku yang ragu untuk melanjutkan proses registrasi online karena takut dengan isu kenaikan UKT tersebut," ujarnya.

Meskipun tidak memiliki kesempatan lain untuk berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), tidak menutup adanya mahasiswa baru yang mengundurkan diri dari Unsoed karena tidak sanggup membayar UKT.

“Di fakultasku juga ada beberapa anak yang mengundurkan diri gara-gara UKT nya naik,” ujar Dwi, mahasiswa baru Unsoed.

Ihsan selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, menegaskan bahwa situasi ini tidak hanya memprihatinkan tetapi juga tidak masuk akal. 

"Kita bisa melihat lonjakannya 3 sampai 5 kali lipat di masing-masing prodinya. Ini adalah suatu hal yang sudah tidak masuk akal. Sudah bisa dibilang, UKT ini jadi harga mati buat mahasiswa itu sendiri,” tuturnya. 

Sebelumnya, pihak BEM sempat mendengar obrolan dari pihak rektorat tentang kemungkinan kenaikan UKT. Namun, hal itu hanya sebatas spekulasi dari kementerian terkait.

“Secara jelas, obrolan tentang kenaikan UKT tidak resmi. Ini adalah urusan kementerian terkait. Hanya sekadar omongan-omongan, makanya di minggu kemarin, kita langsung mengadakan lingkar sosial politik (sospol) dan advokasi kesejahteraan mahasiswa (adkesma) untuk membahas kemungkinan kenaikan UKT," ungkap Ihsan. 

Pada PR Unsoed Nomor 6 Tahun 2024 Bagian Ketiga Pasal 10, mahasiswa diberikan opsi keringanan pembayaran UKT dengan membayar 80% dari besaran UKT pada registrasi semester satu, dan 20% sisanya dibayarkan paling lambat pada saat registrasi semester dua. Meski dikatakan sebagai pemberian keringanan, pandangan yang berbeda muncul dari Ihsan. Menurutnya, opsi ini hanya memindahkan beban finansial mahasiswa ke semester selanjutnya dikarenakan UKT yang dibayarkan menjadi 120%.

"Unsoed hanya memutar-mutar masalah dan justru menimbulkan masalah baru," ujar Ihsan.

Ihsan juga mengatakan bahwa peraturan ini harus diubah. Dalam hal ini, BEM Unsoed merencanakan adanya konsolidasi audiensi pada 25 April 2024 dan audiensi pada 26 April 2024.

“Kita mau Unsoed mengajukan pernyataan keberatan kepada pihak Kementerian, karena balik lagi ini pun atas peraturan kementerian. Kita gak mau neko-neko, ga mau nego-nego. Kita ingin peraturan ini diubah,” tegasnya.

Reporter: Anyalla Felisa, Khalif Bintang, Septiyo Rizki, Carlina Ayu

Penulis: Anyalla Felisa 

Editor: Hanna Christi 


8 komentar untuk "Kebijakan Tidak Ramah Mahasiswa: Kenaikan UKT Unsoed Menuai Kritik Tajam"

  1. #TurunkanUKTUnsoed

    BalasHapus
  2. Semoga ada perubahan yg tidak memberatkan mahasiswa

    BalasHapus
  3. Semoga ada perubahan kasihan kita yang dari kalangan menengah anak saya FH undip UKT 7 jt sama biaya kos dan makan aja sdh kesusahan apalagi UKT di naikan

    BalasHapus
  4. Tolong ditinjau kembali.

    BalasHapus
  5. Kebijakan yang sangst tidak rasional

    BalasHapus
  6. Sekolah mahal ..kecuali tamat langsung jadi bupati...

    BalasHapus
  7. Bingung rasanya anak ketrima SNBP suuenangnya luar biasa tetapi ketika registrasi on line jd malah bingung, saya hanya guru biasa dan dapat UKT 5 yg keluar angka 10.500.000rb per semester di unsoed, luar biasa naiknya. Mohon pencerahan semoga ada solusi terkait lonjakan biaya UKT.

    BalasHapus