Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Solidaritas Kawal Kasus Kekerasan Seksual

Cahunsoedcom/Nurfadilla Alya

Purwokerto, Cahunsoedcom – Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi solidaritas pada Jumat (25/7/2025) di depan patung kuda. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk dugaan keterlibatan seorang guru besar yang mencuat belakangan ini.

Aksi ini diprakarsai oleh komunitas Bhinneka Ceria bersama mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed. Massa aksi terlihat menutup mulut menggunakan lakban hitam dan membawa poster bertuliskan darurat kekerasan seksual. Mereka menyuarakan delapan poin tuntutan yang menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan perlindungan bagi korban.

Dimas, salah satu peserta aksi, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dalam membangun ruang perlawanan terhadap kekerasan seksual secara kolektif.

“Kami tidak hanya fokus pada satu kasus saja. Masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Aksi ini menjadi pintu awal untuk mengawal berbagai bentuk kekerasan seksual yang selama ini tidak terlihat namun nyata terjadi di lingkungan kampus,” jelasnya.

Tuntutan yang disampaikan massa merupakan hasil diskusi bersama pihak-pihak yang memahami isu kekerasan seksual, meski tidak melibatkan penyintas secara langsung dalam penyusunannya. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota komunitas Bhinneka Ceria, Dandha.

“Kami tidak mendiskusikannya langsung dengan penyintas, tapi menyusunnya bersama orang-orang yang memahami urgensi dan cara penanganan kasus seperti ini,” ujar Dandha.

Dandha menambahkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan dari pihak kampus mengenai perkembangan penanganan kasus. Minimnya komunikasi dari rektorat maupun Satgas PPKS menimbulkan kekhawatiran bahwa kasus akan berhenti tanpa tindak lanjut.

“Transparansi menjadi masalah utama. Belum ada penjelasan resmi tentang prosesnya, padahal publik dan korban butuh kepastian,” katanya.

Pamungkas Sadika, mahasiswa Sosiologi FISIP Unsoed, menjelaskan bahwa pemilihan ruang publik sebagai lokasi aksi merupakan bentuk upaya untuk memperluas jangkauan pesan dan memberikan tekanan moral kepada pihak kampus.

“Ruang publik memberikan efek sosial yang lebih kuat. Selain untuk memberi tekanan kepada pengambil kebijakan, aksi ini juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat kampus secara luas,” jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa mahasiswa siap melakukan aksi lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada respons konkret dari pihak kampus.

“Aksi ini bukan sekadar reaksi sesaat, tetapi bagian dari gerakan jangka panjang untuk membangun kampus yang aman dan berpihak pada keadilan,” tutup Pamungkas Sadika.

Berikut delapan tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi tersebut:

  1. Unsoed segera menyediakan ruang aman serta sistem pendampingan, perlindungan, dan pemulihan yang berpihak kepada korban kekerasan seksual, baik secara psikologis, hukum, maupun akademik.

  2. Unsoed melakukan investigasi independen, transparan, dan akuntabel terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

  3. Unsoed mengeluarkan pernyataan resmi (press release) mengenai langkah-langkah konkret investigasi kasus kekerasan seksual sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada publik.

  4. Unsoed mengumumkan identitas pelaku dan mengeluarkannya dari civitas akademika sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

  5. Menuntut hukuman tegas bagi pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mendesak Unsoed untuk:

  6. Memperkuat independensi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS);

  7. Menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh anggota Satgas;

  8. Memastikan Satgas dapat bekerja secara profesional tanpa tekanan atau intervensi.


Reporter: Diah Ayu Nawang, Kheisya Khoirunissa, Salwa Nurlatifah

Penulis: Intan Ayu

Editor: Anyalla Felisa



Posting Komentar untuk "Mahasiswa Unsoed Gelar Aksi Solidaritas Kawal Kasus Kekerasan Seksual"