Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Massa Tanpa Nama Tanpa Bendera Tolak UU Pilkada

Purwokerto-Cahunsoed.com, Rabu (8/10), kesewenang-wenangan anggota dewan dalam mengesahkan UU Pilkada, mendapat respon dari masyarakat banyumas. Pasalnya keberadaan UU ini, merampas segala bentuk aspirasi dan hak masyarakat secara konstitusional.
Ratusan masyarakat yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat yang mengatasnamakan diri  #NoNameNoFlag, berjalan dari gedung Rektorat Unsoed sampai gedung DPRD Banyumas. Mereka menyerukan teriakan “Tolak UU Pilkada” Sepanjang Jalan.
“Ini bentuk kekecewaan kita atas sikap DPR dalam mengesahkan UU Pilkada. Kita menyerukan aksi ini, Tanpa Nama Tanpa Bendera” kata Kemal Fuad Ramadhan, Korlap Aksi.
Selain itu, label No Name No Flag ini, juga menjadi bentuk pemersatu masyarakat yang tidak tergabung dalam Organisasi ataupun Lembaga Politik Tertentu.
            Menurut salah satu orator aksi, Pendi Wijanarko pengesahan UU ini mengecewakan, sehingga semua lapisan elemen masyarkat tidak lagi percaya terhadap anggota Dewan. “Lagi-lagi kami harus turun ke jalan karena kecewa dengan keputusan anggota dewan”, kata Pendi.
Aksi yang di mulai dari pukul 09.00 WIB ini membubarkan diri setelah menyatakan sikap di depan Gedung DPR, Pukul 12.30 WIB. (TRI)

Posting Komentar untuk " Aksi Massa Tanpa Nama Tanpa Bendera Tolak UU Pilkada"