Aksi Massa Tanpa Nama Tanpa Bendera Tolak UU Pilkada
Purwokerto-Cahunsoed.com, Rabu (8/10), kesewenang-wenangan anggota dewan dalam mengesahkan UU Pilkada,
mendapat respon dari masyarakat banyumas. Pasalnya keberadaan UU ini, merampas
segala bentuk aspirasi dan hak masyarakat secara konstitusional.
Ratusan masyarakat yang tergabung dari berbagai elemen
masyarakat yang mengatasnamakan diri #NoNameNoFlag, berjalan dari gedung
Rektorat Unsoed sampai gedung DPRD Banyumas. Mereka menyerukan teriakan “Tolak
UU Pilkada” Sepanjang Jalan.
“Ini bentuk kekecewaan kita atas sikap DPR dalam
mengesahkan UU Pilkada. Kita menyerukan aksi ini, Tanpa Nama Tanpa Bendera”
kata Kemal Fuad Ramadhan, Korlap Aksi.
Selain itu, label No
Name No Flag ini, juga menjadi bentuk pemersatu masyarakat yang tidak
tergabung dalam Organisasi ataupun Lembaga Politik Tertentu.
Menurut
salah satu orator aksi,
Pendi Wijanarko pengesahan
UU ini mengecewakan, sehingga semua lapisan elemen masyarkat tidak lagi percaya
terhadap anggota Dewan. “Lagi-lagi kami harus turun ke
jalan karena kecewa dengan keputusan anggota dewan”, kata Pendi.
Aksi yang di mulai dari pukul 09.00 WIB ini
membubarkan diri setelah menyatakan sikap di depan Gedung DPR, Pukul 12.30 WIB.
(TRI)
Posting Komentar untuk " Aksi Massa Tanpa Nama Tanpa Bendera Tolak UU Pilkada"