Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Unsoed Naikan Level UKT Mahasiswa Baru Saat Registrasi Fisik

Mahasiswa Baru Sedang Berkonsultasi Dengan ADKESMA Masing-Masing Fakultas Mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT)(Cahunsoed.com/Fadhillah Eldo Abimanyu)

Purwokerto-Cahunsoed.com, Jumat (11/05), Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru jalur SNMPTN dinaikan saat registrasi fisik. Kenaikan tersebut karena adanya penghitungan ulang UKT pada saat pengecekan berkas mahasiswa baru.

Kasubag Registrasi dan Statistik, Agus Setiawan, mengatakan tidak ada kenaikan level UKT mahasiswa baru. namun, yang terjadi hanyalah penyesuaian UKT.

“Waktu regist memang ada pengecekan ulang data mahasiswa untuk penyesuaian UKT, biasanya banyak mahasiswa yang salah dalam menginput data,” Katanya

Salah satu mahasiswa baru Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan (FPIK) yang dinaikkan level UKT-nya harus membayar langsung kekurangan saat registrasi fisik. Hal itu dituturkan Presiden Badan Eksekutif (BEM) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Helmi Mubarak selasa (08/05).

“Kalo ga bayar ga akan di acc jadi mahasiswa Unsoed, makanya kita lagi coba untuk advokasikan mahasiswa baru ini,” tuturnya.

Sementara itu, pada saat regitrasi fisik ada mahasiswa yang UKT-nya melebihi pendapatan orang tua tidak ditinjau ulang penghitungan UKT-nya oleh Unsoed. Erlin Sinta Devi, Staf Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (ADKESMA) BEM FIKES, mengatakan bahwa ada mahasiswa baru fikes yang UKT-nya melebihi pendapatan orang tua.

“UKT-nya 3.6 juta, padahal penghasilan orang tuanya hanya 3 juta itu juga tanggungannya ada 7, harusnya itu ditinjau ulang bukan didiemin aja,” katanya

Fatih Fida Ain, Menteri ADKESMA BEM Unsoed menyampaikan akan mengumpulkan data-data mahasiswa yang UKT-nya bermasalah untuk menjadi bukti konkret yang disampaikan nanti ke rektorat Unsoed.

“Kita akan kumpulkan data mahasiswa baru yang UKT-nya bermasalah, nanti kita analisis dan tinjau ulang lagi, supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.

Penghitungan UKT seharusnya didasarkan pada penghitungan jumlah penghasilan yang dibagi jumlah tanggungan anggota keluarga. Setelah itu akan muncul nominal yang menjadi acuan mahasiswa dalam membayar UKT. Usia pada Kartu Keluarga (KK) yang melebihi batas usia 21 Tahun juga telah diatur pada peraturan rektor Nomor 11 Tahun 2015 BAB III Pasal 5

Penulis: Fadillah eldo abimanyu
Reporter: Fadillah eldo abimanyu
Editor: Supriyatin


Posting Komentar untuk "Unsoed Naikan Level UKT Mahasiswa Baru Saat Registrasi Fisik"