Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SULUH: Kuliah Mahal, Kualitas Second

SULUH EDISI II/APRIL 2016

Laporan Khusus


Oleh: Triana Widyawati

UKT menghasilkan level 8, kebutuhan mahasiswa masih di bawah ambang,
 siap-siap tahun depan,akan ada kejutan penarikan uang 


Level UKT 2016 dinaikan dengan tidak melakukan penghitungan bersama mahasiswa. Tawar menawar di dalam ruang rapat berlangsung tak lebih dari hitungan jam. Barangkali setiap keputusan selalu dilakukan dengan instan. Berangkat dari usulan dekanat, nominal baru untuk level 8 ditawarkan pada tiap jurusan. Para kajur belum sempat merumuskan kebutuhan. Namun oleh dekanat tak diberi kesempatan, sehingga langsung mengatasnamakan kesepakatan bersama, level 8 ditetapkan dengan penambahan satu juta dari level tertinggi sebelumnya. "Saya harap saudara bisa memahami ini," kata Muslih Faozanudin, Wakil Dekan II FISIP Unsoed.

Selang dua hari, Kamis (10/3) usulan nominal level 8 langsung diserahkan ke bagian perencanaan pusat untuk kemudian mendapatkan persetujuan. Setelah mengirimkan nominal level baru, masih ada kesempatan fakultas untuk merancang nominal tiap level, dimulai level 3 sampai 7. Dalam waktu hitungan minggu, bukan merinci kebutuhan atau menganalisis anggaran, namun tetap berupaya menimbang harga yang tepat untuk tiap levelnya. "Lebih baik level 3 sampai 7 tak perlu diubah, kita hanya menambah level saja," kata Dekan FISIP Ali Rokhman.

Perencanaan yang dilakukan untuk menentukan nominal tiap levelnya tidak berangkat dari kebutuhan akademik mahasiswa. Hal itu dirasakan oleh mahasiswa di FISIP khususnya. Salah satunya, Jurusan Ilmu Komunikasi yang sering melaksanakan praktikum berupa pengumpulan tugas foto, video, cetak company profile, maupun praktikum lainnya yang harus mengeluarkan biaya sendiri. Seperti yang dikatakan Mutqinul Fahmi, baginya untuk pengumpulan tugas praktikum semua biaya ditanggung sendiri. "Dari awal kuliah sampai sekarang hampir seluruh pengeluaran untuk memenuhi tugas praktikum pake uang sendiri, terutama kalo tugasnya disuruh nyetak," kata mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi 2013 ini. Sama halnya dengan Jurusan Sosiologi, beberapa mata kuliah biasanya memerlukan penelitian yang mengharuskan mahasiswa pergi ke lokasi penelitian. Menurut Ahmad Subani, mahasiswa Sosiologi 2013, untuk biaya transportasi tetap dibebankan ke mahasiswa, meski jarak kunjungan cukup jauh. "Sosiologi beberapa kali melakukan kunjungan untuk tugas penelitian, itu kami pake biaya sendiri," katanya. Ditambah lagi dengan biaya produksi dari hasil penelitian seperti pembuatan film juga masih harus dibebankan pada mahasiswa. 

Selain itu, juga terjadi pada ke-butuhan mahasiswa yang akan dilaksanakan semester VI bagi setiap jurusan, yakni Kuliah Kerja Lapangan. Anggaran yang akan diterima mahasiswa hanya sejumlah 100 ribu. Saat audiensi ber-sama dekanat, alasan mengenai kecilnya anggaran sejak tahun 2012, dekanat hanya menjawab "Besarnya 100ribu memang sudah kesepakatan, " kata Ali. Lagi-lagi tak tahu penyebab dirumuskan besarnya anggaran untuk setiap kebutuhan. Barangkali memang sama dengan UKT 2016, sejak tahun sebelumnya perumusan dilakukan dengan instan. Nyatanya, ketika ditanya mengenai unit cost 2016, jawaban dekanat berupa, "Masih menggunakan unit cost lama," kata Wakil Dekan II FISIP, Muslih Faozanudin. Meski kebutuhan akademik mahasiswa terus meningkat, terlebih dengan adanya kurikulum baru yang mulai dirasakan angkatan 2015, namun kebutuhan mereka tak juga dicantumkan dalam unit cost. Akibatnya biaya praktikum di lapangan, harus mereka bayarkan sendiri demi tuntutan tugas akademik.

Level UKT 2016 masih menjadi perdebatan. Mahasiswa keberatan dengan naiknya nominal. Meski level UKT merupakan anjuran dikti untuk diseragamkan, bukan berarti dilakukan tanpa perhitungan. Hingga beberapa fakultas mengadakan audiensi bersama dekanat untuk menanyakan kejelasan. Termasuk di FISIP, audiensi bersama dekanat dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kenaikan level UKT, pada Kamis (31/3). 

Faktanya, keganjilan tetap ditemukan. Seperti Biaya Kuliah Tunggal (BKT) FISIP yang naik tanpa pernah ada perhitungan sebelumnya. Hal ini ditemukan oleh perwakilan tim riset mahasiswa FISIP, Amir Achazia Sosiologi 2014, "Ada yang aneh, data dari dikti menjelaskan bahwa BKT FISIP naik dari tahun sebelumnya, rata-rata Rp. 6.471.000,- menjadi Rp. 6.741.000,-." ungkapnya memaparkan data pada saat berlangsungnya audiensi.

Pihak dekanat FISIP terkejut. Belum pernah sebelumnya ada pembahasan atau perhitungan untuk menaikkan BKT. "Kami belum pernah adakan perhitungan untuk merubah BKT sejak 2013. Coba bisa ditanyakan pada pihak Universitas terkait hal tersebut," kata Ali Rokhman.     

Keputusan sudah bulat. Nominal UKT tetap naik di level 8. Prediksi, hanya satu-satunya landasan yang digunakan.


(Laporan Utama: Formula Sakti Level Tertinggi)

Posting Komentar untuk "SULUH: Kuliah Mahal, Kualitas Second"