Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SULUH: Formula Sakti Level Tertinggi

SULUH EDISI II/APRIL 2016

Laporan Utama

Oleh: Fahri Abdillah

Tak ada perumusan, 
tak juga pertimbangan matang. 
Level dan nominal UKT naik berdasar prediksi

Akhir Februari 2016, Unsoed mendapat Surat Edaran Dikti tahun 2016 tentang penyesuaian nominal UKT angkatan 2016. Adanya Surat Edaran ini, tak membuat pihak rektorat segera mengambil keputusan. Entah sengaja atau lupa, pihak Rektorat Unsoed hanya memberi waktu 3 hari kepada fakultas untuk menentukan kembali nominal di level 3 sampai 7 serta menambahkan nominal di level 8. "Surat dari rektor datang hari Senin 7 Maret 2016, tapi deadline ngasih ke pusat hari Kamis 10 Maret, kan terlalu mepet," kata Wakil Dekan I MIPA, Wuryatmo Ahmad Sidik saat ditemui Tim Suluh di ruang kerjanya. 

Tidak hanya Fakultas MIPA, pihak Dekanat Fakultas Pertanian juga merasakan hal yang sama. Wakil Dekan II Pertanian, Joko Maryanto menganggap pihak rektorat memberi waktu yang sangat singkat kepada pihak fakultas. "Kita cuma dikasih waktu sebentar banget cuma 3 hari, gimana mau ngerumusin," kata Maryanto. 

Tanpa butuh waktu lama, semua fakultas dengan cerdik menambah level UKT mahasiswa 2016, tak sedikit pula yang menaikkan nominal di level 3 sampai 7. Terjadi hampir di semua fakultas, dengan gegabah nominal UKT dinaikkan tanpa dasar. "Kita menaikan nominal UKT di level 8 dengan prediksi kira-kira di tahun depan ada kebutuhan apa saja," kata WD II Fisip, Muslih Faozanudin.  

Sosialisasi yang diadakan di beberapa fakultas, pihak dekanat hanya memaparkan usulan nominal bukanlah penghitungan ulang. Mahasiswa langsung disodorkan nominal baru dan tak diberi kesempatan untuk mengkaji terlebih dahulu. Seperti yang terjadi di Fakultas MIPA, FH, FEB dan FIB. Pihak dekanat melakukan sosialisasi nominal UKT yang sudah diserahkan kepada pusat. "Kami tidak pernah merasa dilibatkan dalam pembahasan ulang UKT, tiba-tiba saja sudah ada nominalnya dan sudah diserahkan ke pusat," kata Ammar Setyo, Presiden BEM MIPA. 

Jauh sebelum keputusan dinaikannya level UKT, kabar akan diadakannya pembahasan ulang bersama mahasiswa sudah sejak lama digaungkan, tepatnya pada akhir tahun 2015 lalu. Sampai detik ini, pelibatan mahasiswa dalam pembahasan ulang UKT tak juga dilakukan. Padahal, sejak kenaikan UKT di tahun 2013 dan 2014, kebutuhan akademik mahasiswa tak kunjung terfasilitasi. Masih banyak pungutan-pungutan biaya praktikum mahasiswa juga biaya kebutuhan akademik lainnya yang dilakukan oleh pihak Unsoed. Kenaikan UKT tidak memunculkan dampak yang signifikan terhadap mahasiswa di masing-masing fakultas. 

Seperti yang terjadi di Fakultas MIPA, dua kali kenaikan level UKT tak membuat perubahan pada pemenuhan fasilitas penunjang akademik mahasiswa. Mahasiswa masih saja berebut kelas, bahkan mengharuskan kuliah di laboratorium. "Katanya mau ada penambahan gedung, tapi mana?! sampai hari ini kita aja kulah harus di lab riset," kata Agus mantan Wakil Presiden BEM MIPA. 

Ketidakjelasan pengalokasian anggaran UKT, dirasakan oleh mahasiswa Jurusan Farmasi, salah satunya Muhammad Salman Alfarisi angkatan 2012. Salman merasa kebingungan dengan kebijakan laboratorium di kampusnya. Mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi ini, harus bolak-balik menggunakan lab untuk menyelesaikan skripsinya. Namun, terkadang Ia juga harus menyisihkan uang jajannya untuk membayar penggunaan alat lab demi menyelesaikan skripsi. "Yang saya bingung, diperhitungan UKT khususnya 2012, kalo buat praktikum apa aja sih listnya. Harusnya kan gratis karena kita udah UKT," ujarnya. Lantaran ketidakjelasan pembayaran penggunaan lab bagi mahasiswa skripsi, Salman meminta untuk adanya transparansi. "Transparansi perhitungan sama list UKT yang harus buru-buru di kasih tau ke kita, karena banyak yang rancu dan bikin kita bingung," katanya.

Beberapa kali Tim Suluh mencoba untuk meminta konfirmasi dari rektor, namun selalu gagal dan berujung penolakan. Sampai pada akhirnya banyak fakultas yang menaikkan nominal UKT tanpa mengadakan pembahasan bersama mahasiswa, rektor belum bisa ditemui untuk dimintai konfirmasi. Tidak adanya kejelasan pengalokasian anggaran. Perhitungan yang tak berlandaskan kebutuhan, serta transparansi yang tak pernah dilakukan. UKT naik terus, mahasiswa tak terurus.

(Laporan Khusus: Kuliah Mahal, Kualitas Second)

Posting Komentar untuk "SULUH: Formula Sakti Level Tertinggi"