Pemira Unsoed Cacat Hukum
Forum gugatan pemira |
Purwokerto –
Cahunsoed.com (11/01) Pemira BEM Unsoed yang sudah berlangsung dua hari lalu,
diakui kecacatanya oleh DLM KBM-Unsoed. Perihal ini di ungkapkan oleh Dimas
Harris S K, selaku DLM KBM-Unsoed saat Forum gugatan yang diajukan oleh Standy
Christianto. “Saya akui ini cacat secara hukum perundang-undangannya” Aku
Dimas, DLM KBM-Unsoed.
Dimas, Juga
menambahkan, jika perundang-undangan yang digunakan sekarang, adalah
perundang-undangan yang digunakan untuk pemira tahun 2010. “Kita tidak merevisi
undang-undang tahun 2010 ini” Tambah Dimas.
DLM pun
menjanjikan akan membahas kasus ini lebih lanjut dalam forum yang lebih besar
di bawah kuasa DLM. “Dua hari lagi (Sabtu, 12/01) kita bahas perundang-undangan
pemira ini. ” Tegas Dimas.
Jika
ternyata pemira yang dilakukan Unsoed tanpa dasar, Pemira harus di ulang. “saya menuntut untuk pemira di ulang.” Ungkap
Standy. Ia menegaskan jika tidak di
ulang, hasil pemira kemarin tidak punya
dasar hukum. Bem-U dan DLM-u yang
dihasilkan pemira kemarin bersifat
ilegal. (neris)
black campgnnya gimana nih? ga diberitakan.
BalasHapusdalam gugatan Standy Christianto,di hari kedua penyontrengan dib sebutkan salah satu calon presiden BEM Unsoed mengiirim sms ke teman-teman satu kelasnya. kampanye ini bersifat tersirat, isi smsnya tertuliskan "Bro n Sis ......... Ayo pada nyontreng. terakhir hari ini. Slam Gren Knight. Imron Gempur."
BalasHapusterus hasilnya? pemira diulang apa engga?
BalasHapusBEM nya aja bermasalah, gmn mau menyelesaikan masalah. ayolah, satukan hati dan pikiran. yang dipikirkan kepentingan yang lebih besar, semoga bukan karena egosentris segelintir orang.
BalasHapus