Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemira Unsoed Cacat Hukum

Forum gugatan pemira
Purwokerto – Cahunsoed.com (11/01) Pemira BEM Unsoed yang sudah berlangsung dua hari lalu, diakui kecacatanya oleh DLM KBM-Unsoed. Perihal ini di ungkapkan oleh Dimas Harris S K, selaku DLM KBM-Unsoed saat Forum gugatan yang diajukan oleh Standy Christianto. “Saya akui ini cacat secara hukum perundang-undangannya” Aku Dimas, DLM KBM-Unsoed.
Dimas, Juga menambahkan, jika perundang-undangan yang digunakan sekarang, adalah perundang-undangan yang digunakan untuk pemira tahun 2010. “Kita tidak merevisi undang-undang tahun 2010 ini” Tambah Dimas.
DLM pun menjanjikan akan membahas kasus ini lebih lanjut dalam forum yang lebih besar di bawah kuasa DLM. “Dua hari lagi (Sabtu, 12/01) kita bahas perundang-undangan pemira ini. ” Tegas Dimas.
                Jika ternyata pemira yang dilakukan Unsoed tanpa dasar,  Pemira harus di ulang.  “saya menuntut untuk pemira di ulang.” Ungkap Standy.   Ia menegaskan jika tidak di ulang,  hasil pemira kemarin tidak punya dasar hukum.  Bem-U dan DLM-u yang dihasilkan pemira  kemarin bersifat ilegal. (neris)

4 komentar untuk "Pemira Unsoed Cacat Hukum"

  1. black campgnnya gimana nih? ga diberitakan.

    BalasHapus
  2. dalam gugatan Standy Christianto,di hari kedua penyontrengan dib sebutkan salah satu calon presiden BEM Unsoed mengiirim sms ke teman-teman satu kelasnya. kampanye ini bersifat tersirat, isi smsnya tertuliskan "Bro n Sis ......... Ayo pada nyontreng. terakhir hari ini. Slam Gren Knight. Imron Gempur."

    BalasHapus
  3. terus hasilnya? pemira diulang apa engga?

    BalasHapus
  4. BEM nya aja bermasalah, gmn mau menyelesaikan masalah. ayolah, satukan hati dan pikiran. yang dipikirkan kepentingan yang lebih besar, semoga bukan karena egosentris segelintir orang.

    BalasHapus