Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Periksa Pejabat Unsoed

Source: indopos.co.id

Purwokerto – Cahunsoed.com, Senin (26/1), Menurut Kasi Pidana Khusus, Hasan Nurodin Achmad, telah dilakukan pemanggilan terhadap seluruh dekan Unsoed terkait kasus proyek distance learning pada Kamis (15/1) yang lalu. “Semuanya sudah diperiksa,” kata Hasan saat diwawancari diruangan Jumat (23/1). (Baca: SULUH: Proyek Hening Distance Learning)

Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan lanjutan dugaan mark up dalam pengadaan alat distance learning. Selain itu dalam pemeriksaannya kejari juga meminta keterangan para dekan perihal kondisi alat distance learning. Menurut Hasan, dari pengakuan dekan-dekan se-Unsoed alat tersebut masih bisa digunakan dan tidak ada yang rusak.

Ketika dikonfirmasi ke Dekan FISIP, Ali Rokhman, ia tidak tahu ada pemanggilan dari kejari. “Loh pemanggilan dari siapa? Saya tidak pernah dipanggil kejari mba,” kata Ali. Hal senada juga disampaikan dekan lain, mereka tak menerima pemanggilan apapun dari kejari. “Ngga ada pemanggilan dari kejari, mungkin bukan dekan yang dipanggil,” kata Dekan Peternakan, Akhmad Sodiq, Senin (26/1) sore. (Baca: SULUH: Alat Distance Learning Mangkrak)

Meski menurut kejari telah dilakukan pemanggilan terhadap seluruh dekan se-Unsoed, kenyataannya tak ada dekan yang pernah dipanggil ke kejari terkait proyek distance learning. Untuk memastikan kondisi alat, kejari mencari tim ahli guna memeriksa kondisi alat tesebut secara langsung. “Kita masih mencari ahli IT, mungkin minggu depan sudah bisa,” katanya. (TRI)

Posting Komentar untuk "Kejari Periksa Pejabat Unsoed"