Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Banyumas Terapkan Parkir Gratis di Indomaret



Cahunsoedcom/Nurfadila Alya 

Purwokerto, Cahunsoedcom – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas menerbitkan surat pembebasan parkir di Indomaret pada Senin (2/2/2026) dan mulai berlaku per 1 April 2026. Kebijakan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan layanan parkir gratis akibat banyaknya juru parkir.

Kerjasama Dishub dengan Indomaret

Pungkas Setiawan selaku Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, mengatakan bahwa Dishub bekerjasama dengan manajemen Indomaret agar membayar retribusi parkir langsung ke kas daerah dalam setiap bulannya sebesar 30 juta rupiah dengan kisaran 60 gerai di Kabupaten Banyumas.


“Untuk kerjasamanya kita buat kontrak langsung, jadi MoU dari Dishub ke Indomaret. Itu per bulan, jadi pembayarannya per bulan. Nanti kita kasih kode billing, nanti Indomaret bayar sendiri lewat entah itu transfer atau gimana, langsung ke kas daerah. Ini untuk kas daerah yaitu ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.  Besarannya itu karena ada sekitar 60 gerai Indomaret di Kabupaten Banyumas, itu kemarin kesepakatannya dengan manajemen Indomaret itu 30 juta per bulan,” ujar Pungkas (29/04/2026).


Dengan skema ini, masyarakat dapat menikmati parkir gratis tanpa menghilangkan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut masih bersifat sementara karena  menunggu evaluasi dan keputusan lebih lanjut.


Sosialisasi dan Pengawasan Kebijakan

Pungkas menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya, Dishub melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap juru parkir yang sebelumnya bertugas, termasuk mengalihkan mereka ke titik lain atau melakukan pembinaan jika masih beroperasi secara ilegal. 


“Koordinasinya itu dari sebelumnya, kita sosialisasi ke juru parkirnya, apakah memungkinkan untuk pindah di titik lain atau memang tidak ada. Kadang juga ada juru parkir yang ‘udah mas aku nggak mau parkir lagi udah nggak apa-apa’ gitu. Jika nanti ada kejadian seperti yang memang dia itu bandel gitu terus nanti kita serahkan ke tim Saber Pungli,” tuturnya (29/04/2026).


Karyawan Indomaret juga sudah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari Dishub terkait adanya kebijakan ini, kemudian dari Indomaret meneruskan kepada juru parkir, sehingga implementasinya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dari juru parkir. Kepala Indomaret di Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara, merespon positif akan adanya kebijakan ini. 


“Respon dari Indomaret positif, karena sudah tidak ada lagi parkir, yang membuat konsumen menjadi lebih nyaman,” ujarnya (21/04/2026).


Tanggapan Konsumen terhadap Kebijakan Parkir Gratis Indomaret

Kebijakan ini menuai respon positif juga dari masyarakat setempat. Mereka menilai hal ini sangat membantu karena membuat pengeluaran menjadi lebih hemat karena tidak lagi mengeluarkan biaya parkir. 


Lala, selaku konsumen Indomaret mengatakan bahwa ia merasa jauh lebih nyaman saat berbelanja karena tidak ada lagi parkir liar. Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini dapat berpotensi mengurangi praktik parkir liar, walaupun belum sepenuhnya hilang.


“Jadi lebih sering ke Indomaret soalnya parkirnya sudah gratis. Jadinya jauh lebih nyaman saat berbelanja. Menurut aku ini bisa ikut membantu dalam mengurangi parkir liar,” katanya (16/04/2026).


Kedepannya, masyarakat berharap bahwa kebijakan parkir gratis ini dapat diterapkan secara merata dan konsisten di seluruh gerai tanpa pengecualian agar manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.




Reporter: Mutia, Naswa, Resya, Kesya, Salvia

Penulis: Aisyah Khansa 

Editor: Salwa Nurlatifah 


Posting Komentar untuk "Tertibkan Parkir Liar, Dishub Banyumas Terapkan Parkir Gratis di Indomaret"