TKO Tak Dibahas, Musma FISIP Selesai
ART KBM FISIP Unsoed |
Purwokerto
– Cahunsoed.com, Senin (11/1), Tata Kerja Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa
FISIP Unsoed yang biasanya dibahaskan di dalam Musyawarah Mahasiswa (Musma)
bersama dengan AD/ART, pada Musma tahun ini tidak dibahaskan dalam agenda
Musma. TKO cukup dibahaskan oleh internal BEM saja. Hal ini diputuskan dalam
Forum ‘Apa Kabar FISIP 2’ yang dihadiri oleh perwakilan UKM/HMJ, DLM, dan 3
Presidium terpilih yakni Muhammad Surya Abadi, Muhammad Ziyan Anwar, dan Gugun
Wardiono di Tangga Politik FISIP pada Minggu (10/1) sore.
Fikry
Muwafiqul Hilmy, perwakilan DLM Himakom mengatakan, pembahasan TKO tidak perlu
dimasukan kedalam agenda Musma. Karena menurutnya TKO yang berisikan tentang
penentuan kementerian dan pemerintahan yang ada adalah hak prerogratif
presiden. Ia khawatir, setelah TKO selesai dibahas dalam Musma, presiden
terpilih akan kesulitan untuk mengubah porsi kementerian dalam BEM. “Kita
mengacu pada pasal 20 Anggaran Rumah Tangga KBMF, bila Struktur BEM adalah hak
prerogratif presiden,” katanya.
Pendapat
serupa dikatakan oleh Muhammad Surya Abadi, Presidium I FISIP, mengikuti aturan
dalam ART, menurutnya TKO adalah urusan dapur internal BEM, biarkan BEM saja
yang mengodok TKO FISIP. Mengenai proses tranformasi, menurut Surya bisa
diatasi dengan mempertemukan BEM dan DLM untuk fiksasi TKO. “Jujur saja,
melihat waktu yang sudah semakin sempit dan kondisi Musma yang sudah 20 kali
ditunda, mungkin sulit mengadakan Musma kembali untuk membahas TKO, karena
disisi lain Pemira akan digelar pada bulan Maret,” katanya. Hal tersebut juga
diiyakan oleh Azzy D’vyastia Kesuma, mahasiswa HI 2012, “Struktur kementerian
BEM, seperti yang diamanahkan dalam ART Ayat 20 itu adalah hak prerogatif
presiden, jadi ya Musma tidak berwenang membahas hal tersebut,” ujarnya.
Sedangkan
menurut Dwi Kurnia Ratna Sari, Demang Teater Sianak, TKO tidak bisa dibahas
diluar Musma. Selain proses transformasi, pembahasan TKO adalah proses
perumusan mengenai pemerintahan FISIP terkait permasalahan, kebutuhan, dan
Tupoksi masing-masing kementerian yang tidak bisa dilakukan oleh BEM seorang
diri. “Kan nantinya BEM akan bekerjasama dengan UKM/HMJ, masa kita tidak tahu
apa Tupoksi masing-masing kementerian,” katanya.
Hal
serupa juga diungkapkan oleh Mutqinul Fahmi, perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu
Komunikasi (Himakom), Ia mengatakan, sebenarnya ada banyak hal yang mesti
dibahaskan dalam TKO oleh masing-masing elemen mahasiswa FISIP. Menurutnya TKO
tidak sebatas membahas mengenai struktur BEM saja, lebih dari itu TKO
merumuskan mengenai kebutuhan dan perangkat kerja pemerintahan FISIP yang tidak
bisa dilakukan oleh BEM seorang. “Menurut saya, mungkin ada kesalahan redaksional
dalam ART yang menyebabkan multitafsir, di ART hak prerogratif presiden adalah
menentukan struktur, sedangkan yang dibahas dalam TKO adalah perangkat kerja,
bukan struktur. Jadi perlu ada pembeda disini,” katanya.
Dalam
Forum yang dihadiri oleh perwakilan 10 dari 19 UKM/HMJ se-FISIP, akhirnya
disepakati bila TKO tidak perlu dibahaskan dalam Musma. Dengan tetap mengacu
pada pasal 20 ART KBMF, Kewenangan perumusan TKO diserahkan kepada BEM
terpilih dan disahkan oleh DLM.
Presidium
III FISIP, Gugun Wardiono, mengatakan dengan disepakatinya keputusan ini, Musma
FISIP dinyatakan telah selesai. “Berarti dengan disetujuinya keputusan ini,
Musma FISIP secara resmi selesai,” kata Presidum yang juga Ketua KPR FISIP 2016
ini.
Heru
Fadli Utomo, perwakilan DLM UKM Bola, mengaku kecewa dengan keputusan tersebut
karena selain perumusannya tidak berangkat dari kebutuhan mahasiswa secara
langsung, DLM yang seharusnya sudah melakukan regenerasi, masih harus menjabat
sampai KPR selesai. “Jadi ya menambah tugas DLM yang sekarang, harusnya ada
pergantian DLM setelah KPR. Dengan adanya keputusan tersebut, DLM yang sekarang
masih harus menjabat sampai BEM terbentuk untuk membahas TKO-nya mereka,
seharusnya itu dilakukan oleh DLM yang baru,” kata Ketua UKM Bola FISIP ini.
Setelah
Musma dinyatakan selesai, selanjutnya KPR akan mengadakan proses Pemilihan Raya
Presiden dan Wakil Presiden BEM FISIP Unsoed yang diadakan pada tanggal 3-25
Maret 2016.
(ALX)
Posting Komentar untuk "TKO Tak Dibahas, Musma FISIP Selesai "