Mahasiswa PJKR Protes Oknum Dosen Lakukan Kekerasan
![]() |
surat tuntutan mahasiswa PJKR |
Purwokerto, Cahunsoed.com – Rabu (14/9), Mahasiswa Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan
dan Rekreasi (PJKR) melayangkan surat tuntutan kepada rektor unsoed. Surat tuntutan
berisi protes mahasiswa PJKR yang merasa dirugikan terhadap perlakuan salah
satu oknum dosen PJKR. Mahasiswa menginginkan agar oknum dosen diberhentikan
karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan, seperti penarikan
pungutuan liar, penyiksaan mental dan fisik, melecehkan, membuat aturan
sendiri, mengintimidasi, memprovokasi dan melakukan tindakan-tindakan yang
bertentangan dengan etika sebagai pendidik, seperti yang tertulis dalam surat
tuntutan mahasiswa PJKR tertanggal 15 Juli 2016.
Dalam surat tuntutan tersebut, dijelaskan bentuk-bentuk
perlakuan yang dilakukan salah satu oknum dosen PJKR secara terperinci. Menurut
pengakuan salah satu mahasiswa PJKR angkatan 2015 yang tidak ingin disebutkan
namanya, hukuman yang ia terima selama
proses perkuliahan tidak sesuai dengan kontrak pembelajaran. Hal ini membuat
mahasiswa sering mendapat hukuman akibat peraturan yang dibuat sepihak oleh
salah satu oknum dosen tersebut. “Anjuran setengah jam sebelum jam kuliah dimulai
harus sudah di tempat, padahal aturan tersebut tidak ada di kontrak
pembelajaran,” kata mahasiswa yang pernah mendapat hukuman melakukan rol depan
30 kali karena terlambat 3 menit.
Mahasiswa PJKR lainnya selain mendapatkan hukuman secara
fisik, juga pernah dipermalukan di depan mahasiswa lain akibat tidak dapat
melakukan olahraga atletik dengan baik. “Pernah dipermalukan di depan mahasiswa
lain, kata dosen itu saya larinya bagus tapi kaya orang ngga punya otak,”
katanya.
Surat tuntutan yang telah dilayangkan ke rektorat menghasilkan
audiensi yang diadakan pihak rektorat, bersama pimpinan fakultas, kaprodi,
serta dosen yang bersangkutan pada Kamis (1/9). Namun dalam audiensi tersebut,
mahasiswa tidak diizinkan mengikutinya, meski surat tuntutan yang membuat
mahasiswa.
Kaprodi PJKR Nanang H Kusuma menjelaskan, kejadian ini
bukanlah yang pertama, namun sudah dua kali dosen yang bersangkutan diadukan
dalam kasus yang sama. “Sudah dua kali yang bersangkutan diadukan masalah yang
sama, dan dosen tersebut juga mengakui melakukan hal seperti itu,” kata Nanang.
Kaprodi PJKR menambahkan, oknum dosen tersebut pernah diadukan
orang tua mahasiswa saat semester awal 2014. Sanksi berupa pembinaan dan di
semester kedua tidak mengajar melainkan ditempatkan di bagian akademik. Namun
di semester selanjutnya dosen tersebut diminta mengajar oleh koordinator mata
kuliah, sehingga untuk semester ganjil angkatan 2015, dosen tersebut kembali
mengajar.
Adanya pengaduan kasus tindak kekerasan yang kembali terulang
membuat mahasiswa PJKR meminta diadakan audiensi kedua pihak. “Kita hanya ingin
audiensi dipertemukan dengan dosen, tapi hal itu belum terfasilitasi,” kata
salah satu mahasiwa yang ikut menandatangani tuntutan tersebut.
Ed: Khaerunisah
Posting Komentar untuk "Mahasiswa PJKR Protes Oknum Dosen Lakukan Kekerasan"