Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Hukum Unsoed Keluhkan Pembagian Dana Kemahasiswaan

 

Gedung Fakultas Hukum Universitas
Jendral Soedirman (Cahunsoed.com/ Fadhillah Eldo Abimanyu)

Purwokerto,Cahunsoed.com-Sabtu (12/5), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengeluhkan dana kemahasiswaan yang dibagikan secara tidak merata. Pembagian dana yang tidak merata membuat kegiatan mahasiswa menjadi terhambat.



Saat dikonfirmasi, Wakil dekan bidang kemahasiswaan, Kartono, mengatakan semua kegiatan mahasiswa selalu didanai jika mengajukan proposal.

“Kita membantu kegiatan mahasiswa dengan pemberian dana lewat proposal yang diajukan mahasiswa bersangkutan,” katanya.

Namun, pernyataan WD3 FH langsung dibantah Koordinator Departemen Desaign UKM Fotografi Gradasi, M Ilalang  Nareswara, yang mengaku tidak pernah mendapatkan dana kemahasiswaan sejak 2015. Sehingga, dana yang digunakan untuk kegiatan, berasal dari usaha dana anggota Gradasi.

“Selama tiga tahun terakhir Gradasi mencari dana sendiri untuk menyelenggarakan kegiatan, bahkan peralatan kita gak ada,” katanya.

Melihat kondisi UKM Gradasi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) FH, menyayangkan pembagian dana yang tidak merata oleh WD 3. Ia mengatakan jika harusnya pihak fakultas bisa mendukung kegiatan mahasiswanya.

“Seharusnya fakultas bisa memfasilitasi kegiatan positif mahasiswanya, kalau dana tidak cair jelas akan menghambat kegiatan masing-masing UKM” kata Arrizal Fatur, Presbem FH.

Perlunya Transparansi Dana Kemahasiswaan FH

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, kartono, mengatakan tidak perlu mentransparansikan dana kemahasiswaan kepada mahasiswa.

“Mereka sebenernya bisa menghitung sendiri, jadi gakusah ada transparansi,” katanya.

Sedangkan, mahasiswa menginginkan adanya transparansi dana kemahasiswaan oleh fakultas. Presbem FH, Arrizal Fatur, mengatakan transparansi dana diperlukan untuk detail kejalasan penggunannya.

“Kita juga perlu tau dana kemahasiswaan digunakan untuk apa saja dan berapa anggaran yang dihabiskan. Sehingga tidak ada kejadian UKM yang tidak mendapatkan dana,” kata Arrizal Fathur, Presbem FH.

Dana kemahasiswaan Fakultas Hukum sebesar 80 juta dibagikan untuk 16 UKM dan komunitas.  Terkait solusi pembagian dana, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH akan menggabungkan beberapa UKM yang kurang aktif.

Penulis: Supriyatin

Reporter: Galang Kris Nanda, Erina Meila Hardianti, Nabilah Agil Herwita

Editor: Fadillah Eldo Abimanyu

 

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Hukum Unsoed Keluhkan Pembagian Dana Kemahasiswaan"