Gambar Sesungguhnya dari "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"
"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", tema ini menggambarkan semangat dan kerja nyata pemerintah mewujudkan cita-cita kebangsaan kita. Tema tersebut memang terdengar indah. Siapa yang tidak menginginkan sebuah negara yang berdaulat, adil, dan makmur? Ketiga hal tersebut bahkan telah menjadi bagian dari cita-cita kebangsaan dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945. Namun, apakah semangat dan kerja nyata pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut telah benar-benar tercermin dalam kehidupan masyarakat Indonesia? Untuk menjawabnya, kita perlu melihat makna dari tiga kata tersebut dan membandingkannya dengan kondisi Indonesia saat ini.
“Berdaulat” menurut KBBI berarti mempunyai kekuasaan tertinggi atas suatu pemerintahan negara atau daerah. Dalam konteks negara, kedaulatan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menentukan kebijakan sendiri, tetapi juga kemampuan melindungi kepentingan dan hak masyarakat. Salah satunya dapat dilihat dari kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang memuat ketentuan mengenai perdagangan digital dan transfer data lintas batas melalui Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada 19 Februari lalu. Sejumlah pihak mengkhawatirkan kebijakan tersebut dapat menimbulkan persoalan terkait perlindungan data pribadi warga Indonesia. Kekhawatiran tersebut semakin relevan ketika lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan perlindungan data pribadi di Indonesia, Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi (Lembaga PDP), belum terbentuk secara optimal.
Di dalam negeri, persoalan kedaulatan juga berkaitan dengan pengelolaan tanah dan sumber daya alam. Berbagai proyek perkebunan skala besar, konsesi hutan, hingga pembangunan kawasan pangan dan energi di Papua mendapat sorotan karena beririsan dengan wilayah yang diklaim sebagai tanah adat masyarakat Papua. Sejumlah perusahaan besar disebut memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek tersebut, termasuk Merauke Sugar Group dan PT Jhonlin Group. Persoalan tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan bukan sekadar kemampuan negara menentukan sikap di tengah negara lain, tetapi juga sejauh mana negara mampu menjaga hak, kepentingan, data pribadi, serta ruang hidup masyarakatnya. Jika kepentingan masyarakat masih berhadapan dengan berbagai kebijakan dan proyek berskala besar, maka makna “berdaulat” patut kembali dipertanyakan.
“Adil” menurut KBBI berarti tidak berat sebelah atau berpihak kepada yang benar. Namun, berbagai persoalan menunjukkan bahwa keadilan masih menjadi pekerjaan rumah. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 tercatat 34 dari skala 100. Sementara itu, Komnas HAM mencatat 3.003 laporan dugaan pelanggaran HAM pada tahun 2025. Perlindungan hak pekerja juga masih menghadapi berbagai persoalan. Jika korupsi, pelanggaran HAM, dan persoalan perlindungan hak masih terus terjadi, sejauh mana Indonesia telah benar-benar menjadi negara yang adil?
“Makmur” merujuk dari KBBI berarti serba berkecukupan dan tidak kekurangan. Kenyataannya, kemiskinan dan persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan. BPS mencatat bahwa garis kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan. Di sisi lain, akses terhadap pendidikan tinggi dan pekerjaan yang layak juga belum sepenuhnya merata. Lalu, bagaimana Indonesia dapat disebut makmur jika sebagian masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan memperoleh kesempatan yang layak?
Poin-poin di atas menunjukkan adanya jarak antara cita-cita kebangsaan dan kondisi masyarakat Indonesia. Mungkin ada yang bertanya: bukankah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” hanya sebuah tema yang menggambarkan cita-cita bangsa? Siapa yang mengharuskan cita-cita tersebut telah tercapai sekarang? Pertanyaan tersebut memang masuk akal. Sebuah tema kemerdekaan dapat menjadi cita-cita yang terus diperjuangkan, bukan pernyataan bahwa seluruh persoalan bangsa telah selesai. Namun, persoalannya berbeda ketika tema tersebut disebut sebagai gambaran “semangat dan kerja nyata pemerintah”. Tema tersebut menjadi sebuah klaim yang dapat diuji melalui kondisi nyata masyarakat.
Indonesia memang telah mengalami berbagai kemajuan, tetapi persoalan yang masih ada menunjukkan bahwa perjalanan menuju negara yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur masih jauh dari selesai.
Pada peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, barangkali yang perlu dirayakan bukan hanya keberhasilan yang telah dicapai, tetapi juga keberanian untuk melihat kenyataan. Sebab, kemerdekaan tidak seharusnya berhenti sebagai tema, melainkan menjadi alasan untuk terus bertanya: sudah sejauh mana negara benar-benar hadir untuk rakyatnya?
Penulis: Gratia Anandita Yusanti
Editor: Salwa Nurlatifah

Posting Komentar untuk "Gambar Sesungguhnya dari "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur""