Hasil Keputusan Rektorat Unsoed, Mahasiswa Dibuat Geram
Mahasiswa duduki rektorat, menunggu hasil keputusan rektor, pada Rabu (8/5). (Hendrawan Ilham M) |
Cahunsoed.com – Rabu (8/5) Pagi hingga malam, meski berpuasa mahasiswa tetap
melaksanakan Aksi Duduki Rektorat dengan membawa empat tuntutan, salah satunya
terkait Uang Pangkal (UP). Belum kelar persoalan transparansi, Unsoed
mewacanakan UP tahun 2019 tetap diberlakukan.
Tuntutan terhadap pencabutan
Peraturan Rektor Unsoed No. Keputusan 945/UN 23/PP 01.00/2018 tentang Uang
Pangkal. Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik, Akhmad Sodiq, UP akan
mengalami kenaikan kuota mahasiswa jalur SPMB hingga 5%.
“Kuota mahasiswa jalur SPMB pada
tahun 2018 semula sebesar 25%, pada tahun ini meningkat menjadi 30%. Uang
pangkal tetap dilanjutkan dengan melihat kemampuan mahasiswa.” ujarnya saat
menemui mahasiswa aksi.
Baca juga: https://cahunsoed.com/tuntutan-mahasiswa-tidak-terpenuhi-rektorat-membuat-keputusan-sepihak/
Selain itu, ditegaskan pula jika UP
hanya diperuntukkan untuk meningkatkan kegiatan kemahasiswaan dan akademik, “UP
masuk kas negara, 100% digunakan untuk peningkatan kegiatan kemahasiswaan dan
akademik,” lanjutnya.
Pernyataan ini dilontarkan saat
mahasiswa aksi mulai mendesak atas tuntutan yang dipaparkan. Selain itu,
transparansi penggunaan UP menjadi tanggung jawab Dekan di Fakultas
masing-masing. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan pada Jumat (3/5).
Wakil Rektor 1 mengatakan “Berdasarkan hasil keputusan pimpinan Unsoed, perihal transparansi penggunaan UP menjadi tanggung jawab Dekan di Fakultas masing-masing,” lanjutnya.
Namun, pernyataan WR 1 di kritik
oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Soedirman Melawan. Menurut
Koordinator Tim Kajian Soedirman Melawan, Denis Agita M, Unsoed belum melakukan
transparansi melalui website. Hal ini menimbulkan intuisi terhadap kenaikan
uang pangkal tahun berikutnya.
“SK uang pangkal belum bisa diakses
melalui website, hal ini menimbulkan intuisi bahwa SK tahun ini nominalnya akan
naik lagi. Secara yuridis mereka berlindung di Kemenristekdikti No 39 Tahun
2017,” ujarnya sambil menggeleng-gelengkan kepala.
Selain itu, berdasarkan hasil
sampling lapangan, nominal UP di fakultas kedokteran paling tinggi sampai 300
juta dan paling rendah 50 juta. Berlakunya UP hanya dijadikan opsi aman
oleh mahasiswa jalur SPMB agar keterima di Perguruan Tinggi Negeri yaitu
Unsoed.
Pemberlakuan uang pangkal tahun
berikutnya juga membuat geram oleh mahasiswa angkatan 2018, Alfian Yusril,
berpandangan bahwa “Selama ini, transparansi terkait uang pangkal saja belum
jelas. Seakan nominal uang pangkal menutup akses bagi mahasiswa yang kurang
mampu,” ujarnya.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 31
tentang Pendidikan merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat didalam
sebuah negara. Namun Indonesia belum semua masyarakat mampu mengakses
pendidikan yang terjangkau. Padahal, pendidikan termasuk pelayanan dasar yang
seharusnya menjadi hak warga negara dan negara berkewajiban untuk menyediakan
pendidikan yang murah bahkan gratis.
Reporter : Hendrawan Ilham, Fildzah
Rani, Thomas Rizki, Gufinda Risman
Penulis : Gufinda Risman
Editor : Erina Meila Hardianti
Posting Komentar untuk "Hasil Keputusan Rektorat Unsoed, Mahasiswa Dibuat Geram"