Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Keputusan Rektorat Unsoed, Mahasiswa Dibuat Geram


Mahasiswa duduki rektorat, menunggu hasil
keputusan rektor, pada Rabu (8/5). (Hendrawan Ilham M)

Cahunsoed.com – Rabu (8/5) Pagi hingga malam, meski berpuasa mahasiswa tetap melaksanakan Aksi Duduki Rektorat dengan membawa empat tuntutan, salah satunya terkait Uang Pangkal (UP). Belum kelar persoalan transparansi, Unsoed mewacanakan UP tahun 2019 tetap diberlakukan.

Tuntutan terhadap pencabutan Peraturan Rektor Unsoed No. Keputusan 945/UN 23/PP 01.00/2018 tentang Uang Pangkal. Menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik, Akhmad Sodiq, UP akan mengalami kenaikan kuota mahasiswa jalur SPMB hingga 5%.

“Kuota mahasiswa jalur SPMB pada tahun 2018 semula sebesar 25%, pada tahun ini meningkat menjadi 30%. Uang pangkal tetap dilanjutkan dengan melihat kemampuan mahasiswa.” ujarnya saat menemui mahasiswa aksi.

Baca juga: https://cahunsoed.com/tuntutan-mahasiswa-tidak-terpenuhi-rektorat-membuat-keputusan-sepihak/

Selain itu, ditegaskan pula jika UP hanya diperuntukkan untuk meningkatkan kegiatan kemahasiswaan dan akademik, “UP masuk kas negara, 100% digunakan untuk peningkatan kegiatan kemahasiswaan dan akademik,” lanjutnya.

Pernyataan ini dilontarkan saat mahasiswa aksi mulai mendesak atas tuntutan yang dipaparkan. Selain itu, transparansi penggunaan UP menjadi tanggung jawab Dekan di Fakultas masing-masing. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan pada Jumat (3/5).

Wakil Rektor 1 mengatakan “Berdasarkan hasil keputusan pimpinan Unsoed, perihal transparansi penggunaan UP menjadi tanggung jawab Dekan di Fakultas masing-masing,” lanjutnya.



Namun, pernyataan WR 1 di kritik oleh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Soedirman Melawan. Menurut Koordinator Tim Kajian Soedirman Melawan, Denis Agita M, Unsoed belum melakukan transparansi melalui website. Hal ini menimbulkan intuisi terhadap kenaikan uang pangkal tahun berikutnya.

“SK uang pangkal belum bisa diakses melalui website, hal ini menimbulkan intuisi bahwa SK tahun ini nominalnya akan naik lagi. Secara yuridis mereka berlindung di Kemenristekdikti No 39 Tahun 2017,” ujarnya sambil menggeleng-gelengkan kepala.

Selain itu, berdasarkan hasil sampling lapangan, nominal UP di fakultas kedokteran paling tinggi sampai 300 juta dan paling rendah 50 juta.  Berlakunya UP hanya dijadikan opsi aman oleh mahasiswa jalur SPMB agar keterima di Perguruan Tinggi Negeri yaitu Unsoed.

Pemberlakuan uang pangkal tahun berikutnya juga membuat geram oleh mahasiswa angkatan 2018, Alfian Yusril, berpandangan bahwa “Selama ini, transparansi terkait uang pangkal saja belum jelas. Seakan nominal uang pangkal menutup akses bagi mahasiswa yang kurang mampu,” ujarnya.

Berdasarkan UUD 1945 pasal 31 tentang Pendidikan merupakan elemen penting untuk membangun masyarakat didalam sebuah negara. Namun Indonesia belum semua masyarakat mampu mengakses pendidikan yang terjangkau. Padahal, pendidikan termasuk pelayanan dasar yang seharusnya menjadi hak warga negara dan negara berkewajiban untuk menyediakan pendidikan yang murah bahkan gratis.


Reporter : Hendrawan Ilham, Fildzah Rani, Thomas Rizki, Gufinda Risman

Penulis : Gufinda Risman

Editor : Erina Meila Hardianti

 

Posting Komentar untuk "Hasil Keputusan Rektorat Unsoed, Mahasiswa Dibuat Geram"