Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntutan Mahasiswa Tidak Terpenuhi, Rektorat Membuat Keputusan Sepihak


Mahasiswa berada didalam gedung rektorat,

Kamis (2/5) (Cahunsoed.com/ Thomas Rizki)

 Purwokerto – Cahunsoed.com, Kamis (2/05) Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional,  Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman yang tergabung dalam aliansi Soedirman Melawan melakukan seruan “Dialog Bersama Bapak”. Mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutan yang diajukan untuk disetujui pihak rektorat. Namun, semua tuntutan tersebut ditolak.

Adapun tuntutan yang diajukan mahasiswa yaitu mengenai pencabutan Surat Keputusan Rektor terkait diberlakukannya uang pangkal, transparansi Uang Pangkal dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), penurunan UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa yang melebihi delapan semester dalam masa studinya dan menggratiskan seluruh fasilitas kampus untuk kegiatan mahasiswa.

Keresahan yang dirasakan mahasiswa seharusnya dapat disampaikan melalui forum dialog ini. Sejalan dengan apa yang dikatakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Fatih Fida’Ain, mengatakan dengan adanya forum dialog ini maka akan terpenuhi tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa kepada rektor.

“Forum dialog ini menyampaikan keresahan yang dirasakan mahasiswa melalui beberapa tuntutan yang sudah kita diskusikan bersama,” ujarnya.

Rektor  Menolak Tuntutan Yang Diajukan Mahasiswa

Tuntutan mahasiswa ditolak oleh rektorat dengan alasan kajian perlu dibahaskan bersama oleh para staff ahli rektorat. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kuat Puji Prayitno. “Tidak bisa semena-mena bila mengambil keputusan karena ada mekanismenya. Sesuai dengan negara kita yaitu negara hukum,”  ujarnya dengan tegas dalam forum Dialog Bersama Rektor.

(baca juga: https://cahunsoed.com/bakal-calon-rektor-unsoed-tolak-tuntutan-mahasiswa/ )

Untuk memenuhi tuntutan mahasiswa, Rektor dan semua staf ahli harus melakukan analisa terlebih dahulu mengenai setiap tuntutan yang diajukan. “Kami akan mengkaji terlebih dahulu setiap tuntutan bersama staff ahli dan para dekan,” ujar Suwarto, selaku Rektor Unsoed.

Terkait beberapa tuntutan yang diajukan mahasiswa, uang pangkal merupakan isu yang paling hangat. Sejak diberlakukan satu tahun yang lalu melalui Surat Keputusan Rektor No. 945/UN23/PP.01.00/2018 uang pangkal banyak menuai pro-kontra dari berbagai elemen.

Diberlakukannya uang pangkal bertujuan untuk mendukung proses pembelajaran dan kegiatan kemahasiswaan. Lebih lanjut, pembagian uang pangkal akan dibagi dalam dua termin pada bulan Januari dan Maret. Sebesar 80 persen diberikan kepada fakultas dan sisanya 20 persen untuk kegiatan tingkat universitas.

Dana uang pangkal sebesar 80 persen yang diberikan kepada fakultas merupakan kewenangan bagi setiap fakultas terkait pengelolaan dan memberikan transparansi terkait uang pangkal tersebut. Hal ini dipertegas oleh Rektor Unsoed, Suwarto, “Setiap fakultas sudah diberikan kewenangan untuk mengelola dan menyusun kegiatan menggunakan uang pangkal. Oleh karena itu, fakultas juga wajib memberikan transparansi terkait penggunaan uang pangkal,” ujarnya.

Menteri Agitasi dan Propaganda BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi, mengatakan jika mahasiswa sangat kecewa dengan tindakan rektorat karena tidak memperdulikan keresahan yang disampaikan oleh mahasiswa. “kami sangat kecewa dengan tindakan rektorat karena tidak memperdulikan keresahan-keresahan yang disampaikan oleh mahasiswa.”

Forum diakhiri tanpa adanya kesimpulan serta tuntutan yang ditelantarkan begitu saja, sehingga membuat mahasiswa kecewa menilai rektorat tidak berpihak pada mahasiswa. Kekecewaan mahasiswa pun bertambah karena sikap yang tidak demokratis ditunjukan pada saat forum ditutup secara sepihak dan meninggalkan ruang dialog begitu saja.


Reporter : Adhytia Mahendra, Thomas Rizki Ali, Arfah Ma'ulidiyah

Penulis: Adhytia Mahendra

Editor : Fildzha Rani Nuryaningtyas

Posting Komentar untuk "Tuntutan Mahasiswa Tidak Terpenuhi, Rektorat Membuat Keputusan Sepihak"