Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Audiensi Lanjutan, Keberpihakan DPRD Kabupaten Banyumas Dipertanyakan

 

Audiensi lanjutan antara aliansi Semarak dengan pihak
DPRD Kabupaten Banyumas (Cahunsoed.com/Ardi Ramadhan)

Alih-alih mendapatkan keberpihakan, pihak DPRD Kabupaten Banyumas tidak bisa menyatakan sikap mengenai tuntutan. Adanya aturan khusus yang mengatur serta butuh waktu untuk mengkaji menjadi alasan absennya pendapat mereka.

Purwokerto – Cahunsoed.com,  Minggu (11/10). Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas, kelompok Aliansi Semarak (Serikat Masyarakat Bergerak) melanjutkan kembali pembahasan sebelumnya tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Banyumas pada Rabu (07/10) kemarin. Audisiensi dihadiri oleh seluruh jajaran DPRD Kabupaten Banyumas yang diwakili setiap fraksi serta perwakilan organisasi yang tergabung dalam aliansi.

Audiensi lanjutan ini bertujuan untuk menagih janji yang sudah diberikan oleh pihak DPRD terkait komitmen dan keberpihakan mereka mengenai penolakan UU Omnibus Law. Sebelumya, empat perwakilan fraksi anggota DPRD Kabupaten Banyumas sudah menandatangi terkait naskah tuntutan dan tersisa lima fraksi lainnya.

Kekecewaan pun diterima. Alih-alih mendapatkan keberpihakan, pihak DPRD Kabupaten Banyumas tidak bisa menyatakan sikap atas tuntutan yang diajukan. Adanya aturan khusus yang mengatur serta butuh waktu untuk mengkaji menjadi alasan absennya pendapat mereka.

“Kami lembaga, tidak bisa secara tergesa-gesa menyatakan sikap terkait aspirasi teman-teman (Aliansi Semarak). Perlu mengetahui dan juga mengkaji lebih dalam permasalahan. Terlebih, kami pun diwakili beberapa fraksi sehingga perlu adanya pembahasan lebih lanjut dimasing-masing partai,” ujar Supangkat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.

Padahal, sudah jauh-jauh hari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang tergabung dalam aliansi Semarak sudah mengirimkan kajian permasalahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kami sudah mengirimkan kajian sejak Oktober 2019. Total 153 halaman. Bapak-bapak kemana saja? Butuh waktu berapa lama lagi untuk mengkaji?” kata Afdhal Yuriz Fadillah, salah satu perwakilan aliansi.

Perdebatan alot pun berlangsung. Satu sama lain saling mematahkan argumen.

“UU Omnibus Law sudah cacat secara formil maupun materil. Pembahasan yang kilat, tidak adanya transparansi, banyaknya penolakan. Belum bisa meyakinkan?” kata Fakhrul Firdausi, yang juga sebagai koordinator lapangan saat aksi kemarin.

Namun, DPRD Kabupaten Banyumas tetap dengan pendiriannya yang bias akan keberpihakan. Argumentasi yang disampaikan teman-teman aliansi belum bisa meyakinkan secara penuh.

“Kami tetap perlu pengkajian lebih dalam terkait permasalahan. Kami juga memiliki staf ahli yang biasa bertugas untuk mengkaji.” Ujar Supangkat lagi.

Perdebatan yang semakin panas pun akhirnya bermuara pada kesepakatan. Walaupun tidak terpenuhi secara tuntutan. Namun, sudah ada itikad baik yang diberikan. DPRD Kabupaten Banyumas menawarkan beberapa pilihan yang akhirnya disepakati secara penuh oleh pihak aliansi. Pilihan yang ditawarkan sebagai berikut:

  1. Aspirasi tuntutan Aliansi Semarak akan disampaikan kepada pihak DPR-RI, Presiden RI serta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
  2. Mendukung gerakan Aliansi Semarak Banyumas dalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
  3. Aspirasi diantarkan ke pemerintah pusat bersama perwakilan dari pihak Aliansi Semarak.

Surat berisikan aspirasi Aliansi Semarak yang 

dikirim ke pemerintah pusat (Cahunsoed.com / Ardi Ramadhan)

Tidak terpenuhinya tuntutan dan biasnya keberpihakan dari pihak DPRD Kabupaten Banyumas membuat peserta audiensi geram. Salah satunya Alfarizi Hazezairam, perwakilan aliansi dari Universitas Wijaya Kusuma.  Ia sangat kecewa dengan hasil yang diterima karena belum adanya kejelasan sikap dari pihak DPRD Kabupaten Banyumas. “Waktu aksi, DPRD mengatakan akan menyetujui dan memenuhi tuntutan aliansi. Namun, setelah mengadakan lobbying mereka malah berkilah dengan banyak alasan,” katanya.

Terkait kedepannya, masih memungkinkan ada aksi lanjutan. “Kemungkinan bisa turun kejalan lagi. Tegas untuk meraih kemenangan.”

Reporter : Adhytia Mahendra, Ardi Ramadhan

Penulis : Ardi Ramadhan

Editor : Adhytia Mahendra

Posting Komentar untuk "Audiensi Lanjutan, Keberpihakan DPRD Kabupaten Banyumas Dipertanyakan"