Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wacana Pembelajaran Tatap Muka 2021, Bolehkah Dilakukan?

Pandemi Covid-19 mengakibatkan terhambatnya berbagai kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek, salah satunya pendidikan. Penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin meningkat mengakibatkan proses pendidikan mengalami perubahan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah dengan menerapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pembelajaran secara daring dilakukan oleh semua kalangan pelajar termasuk mahasiswa. Setelah kurang lebih 10 bulan pembelajaran jarak jauh dilakukan, pada November 2020 pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang menyatakan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 dengan pembelajaran tatap muka.

Tentunya hal ini menjadi pembicaraan hangat bagi pelajar di Indonesia termasuk para mahasiswa. Kemendikbud menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka tergantung pada pemerintah daerah dengan pertimbangan protokol kesehatan dan kasus Covid-19 saat ini. Namun, tetap saja terdapat perbedaan pendapat dari berbagai kalangan mengenai kebijakan tatap muka.

Sulitnya pembelajaran secara daring bagi mahasiswa

Berbagai keluhan sering kita dengar sertiap hari, tak terkecuali mengenai proses pembelajaran daring yang oleh beberapa mahasiswa dianggap sebagai hal yang sulit dibandingkan dengan luar jaringan (luring). Karena pembelajaran secara daring mengharuskan mahasiswa melakukan perkuliahan dengan mengakses materi melalui berbagai aplikasi belajar. Pembelajaran menggunakan aplikasi ini menyebabkan mahasiswa harus mengoperasikan barang elektronik seperti gadget dan laptop secara terus menerus. Akibatnya, keadaan ini akan lebih cepat menyebabkan mata lelah, sakit punggung, bahkan vertigo (Kurnia, 2009).

Pembelajaran daring juga sulit dilakukan pada daerah-daerah yang tidak menjangkau jaringan internet. Sulitnya mendapat sinyal untuk melakukan pembelajaran daring terkadang membuat jaringan menjadi tidak stabil dan akhirnya melewatkan materi yang sedang dijelaskan oleh dosen. Selain itu, mahasiswa cenderung sulit memahami dan berkonsentrasi pada materi yang dijelaskan dosen secara virtual. Pembelajaran daring yang dilakukan di rumah menyebabkan tingkat jenuh yang lebih tinggi karena tidak bertemu dengan teman. Hasil penelitian oleh Livana PH, dkk  (2020) menyebutkan 55,8% individu mengalami stres karena pembelajaran daring saat pandemi. Disamping itu, pembelajaran daring juga dapat mengakibatkan kecemasan berlebih pada mahasiwa.

Saat perkuliahan daring, waktu pembelajaran juga menjadi lebih singkat. Hal ini menyebabkan, pemberian materi menjadi kurang efektif. Selain itu, dosen lebih banyak memberikan tugas saat daring yang membuat mahasiswa mengalami stres. Menurut penelitian yang dilakukan Melani (2020) sebagian besar mahasiswa mengalami stres berat (28,57%), stres sedang (38,57%), dan stres ringan (32,86%).

Kelemahan pembelajaran daring ini menjadikan pembelajaran tatap muka menjadi hal yang dirindukan sehingga adanya wacana pembelajaran tatap muka membuat beberapa mahasiswa tidak keberatan asalkan protokol kesehatan tetap dilakukan. Protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam pembelajaran tatap muka diantaranya adalah penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, pengecekan suhu badan, dan lain sebagainya. Dengan penerapan protokol kesehatan yang disiplin oleh warga kampus maka penularan Covid-19 dapat dihindari.

Kebijakan pembelajaran tatap muka yang tidak realistis

Kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat menjadi hal yang dikhawatirkan untuk dilakukannya pemberlajaran secara tatap muka, untuk sekolah maupun universitas. Pada jenjang universitas, kekhawatiran terjadi karena mahasiswa yang tidak berasal dari satu daerah saja, tetapi juga daerah lainnya di Indonesia. Para mahasiswa khawatir adanya penularan dari temannya yang berasal dari daerah lain. Hal ini yang kemudian menjadi pertimbangan untuk pembelajaran tatap muka, dan penerapan protokol kesehatan yang juga belum terjamin aman.

Pembelajaran secara daring dinilai lebih efektif di masa pandemi COVID-19 saat ini (Suharto. 2020). Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil nilai sesudah menggunakan pembelajaran daring lebih baik dibandingkan dengan hasil nilai sebelum menggunakan pembelajaran daring. Dengan penggunaan teknologi dalam pembelajaran daring, mahasiswa dapat mengasah kemampuan mereka dalam mengelola IPTEK. Dapat dikatakan hal ini merupakan pemanfaatan teknologi di era globalisasi dan pembelajaran daring dibutuhkan dalam pembelajaran di era revolusi industri 4.0.

Selain itu, mahasiswa dapat secara mandiri dalam melakukan pembelajaran dengan media elektronik. Fleksibilitas waktu memungkinkan mahasiswa untuk mengatur pembelajaran dengan membagi waktu untuk perkuliahan dan mengerjakan tugas dosen. Hal ini dikarenakan dosen lebih mudah dalam mengunggah tugas dan menentukan batas waktunya penyelesaiannya.

Kuntarto (2017) melakukan penelitian terhadap keefektifan model pembelajaran daring dalam perkuliahan bahasa Indonesia dengan menggunakan teknik Online Interactive Learning Model (OILM). Hasil penelitian menunjukkan model pembelajaran ini mampu meningkatkan penyerapan materi kuliah oleh mahasiswa dengan peningkatan mencapai lebih dari 81%.

Untuk mencegah adanya klaster baru dalam kasus penularan COVID-19 pembelajaran secara daring dirasa masih harus tetap dilaksanakan.  Pandemi COVID-19 merupakan hal baru bagi Indonesia. sehingga perlu upaya bersama dalam menghadapi kondisi pandemi. Evaluasi sistem pembelajaran jarak jauh masih harus terus dikaji untuk penerapan rencana pemebelajaran secara tatap muka. Pertimbangan dari berbagai hal, terutama kesehatan merupakan sesuatu yang penting. Semua masyarakat terutama pelajar dan mahasiswa harus memahami kondisi yang tidak ideal ini dan tidak memaksakan untuk sesuatu yang ideal.

 

Referensi

Argaheni, Niken Bayu. (2020). “Sistematik Riview: Dampak Perkuliahan Daring Saat Pandemi COVID-19 Terhadap Mahasiswa Indonesia.” Placentum Jurnal Ilmiah dan Apliaksinya. Vol. 8 (2). Halaman 99 – 108.

Firman. (2020). “Dampak COVID-19 Terhadap Pembelajaran di Perguruan Tinggi.” Jurnal Bioma. Vol. 2 (1). Halaman 14 – 20.

Hasanah, Uswatun dkk. (2020). “Gambaran Psikologis Mahasiswa Dalam Proses Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19.” Jurnal Keperawatan Jiwa. Vol. 8 (3). Halaman 299-306.

Oebaidillah, Syarief. (3030). “SKB 4 Menteri, Pembelajara Tatap Muka Dimulai Awal 2021.” https://mediaindonesia.com/humaniora/362566/skb-4-menteri-pembelajaran-tatap-muka-dimulai-awal-2021, diakses pada Senin, 5 Januari pukul 15.12 WIB.

Sadikin, Ali dan Afreni Hamidah. (2020). “Pembelajaran Daring di Tengah Wabah COVID-19.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Biologi. Vol. 6 (2). Halaman 214 – 224.

 

Posting Komentar untuk "Wacana Pembelajaran Tatap Muka 2021, Bolehkah Dilakukan?"