Tolak RUU Pilkada, Masyarakat Banyumas Selenggarakan Aksi Kamisan
Cahunsoedcom/Isnaeni Noor |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Kamis (22/8) Diselenggarakan Aksi Kamisan bertempat di Jl. Jenderal Soedirman dengan jumlah massa kurang lebih 307 massa yang berasal dari gabungan masyarakat sipil, elemen mahasiswa, dan organisasi mahasiswa.
Aksi Kamisan dimaksudkan sebagai sikap atas penolakan dan mengadili Jokowi atas dosa 10 tahun masa jabatannya.
"Ada dosa jokowi yang sampai hari ini perlu kita ketahui bersama, dosa-dosa Jokowi selama 10 tahun menjabat belum terselesaikan sampai hari ini terkhusus permasalahan mengenai hak asasi manusia, dari hal ini maka kita berikan kartu merah kepada Jokowi dan kita minta segera adili Jokowi," ucap Rakyanan Rahman selaku koordinator lapangan pada aksi kali ini.
Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) secara jelas ditolak oleh massa yang hadir dalam aksi.
"Kita dengan jelas menolak adanya RUU Pilkada. Putusan MK telah paten, telah final, sifatnya banding. Artinya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan cara culas, dan jorok untuk membuat peraturan baru demi melanggengkan kekuasaan terutama rezim Jokowi." ujar Rakyana.
Bertepatan dengan diselenggarakannya aksi ini, akan dilaksanakan konsolidasi di DSP Lantai 2 Telkom Purwokerto pada pukul 18.00 WIB.
"Nanti malam dan setelah ini, kita ini akan berusaha mengkonsolidasikan kekuatan masyarakat Banyumas, agar gerakan di Banyumas terkait rakusnya rezim jokowi dan keluarganya bisa kita jatuhkan,” tutur Rakyana.
Reporter: Septiyo Rizki, Anggraini Desinta, Andhika Bayu, Khazimatul Karimah, Muhammad Rifqi, Nida Sholihah, Sri handayanI, Cikal Lintang
Penulis: Carlina Ayu
Editor: Hanna Christi
Posting Komentar untuk "Tolak RUU Pilkada, Masyarakat Banyumas Selenggarakan Aksi Kamisan "