Idealis hingga Pragmatis: Berbagai Urgensi Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di FISIP
![]() |
Cahunsoedcom/Mg-Dini, Mg-Elzha, Rijata |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Penambahan kuota mahasiswa baru menjadi kebijakan yang dilakukan hampir di setiap jurusan Strata-1 (S-1) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), tidak terkecuali setiap jurusan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Di FISIP, adanya penambahan kuota mahasiswa baru dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan taraf pendidikan di daerah sekitar Unsoed. Tetapi, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai tanggapan dari mahasiswa maupun tenaga pengajar mengenai urgensi kebijakan ini.
Dalam membuat kebijakan, sudah seharusnya pihak universitas maupun fakultas mempersiapkan segala kebutuhan dengan matang. Namun, dari sudut pandang mahasiswa, FISIP perlu meninjau kembali kesiapannya.
“Soal agenda mahasiswa, perlu ditinjau terlebih dahulu seberapa siap kampus kita untuk memfasilitasi serta memberikan pelayanan kepada mahasiswanya. Karena sebuah fakultas yang menambah kuota mahasiswa berarti sudah siap untuk merubah, menambah, bahkan memberikan sebuah pembaharuan terhadap fasilitasnya baik fasilitas yang ada di dalam kelas atau di luar kelas,” jelas Azzhafir, salah satu mahasiswa FISIP.
Menanggapi hal ini, Solahuddin, salah satu dosen FISIP menjelaskan bahwa menurutnya permasalahan timbul dikarenakan adanya kewajiban untuk segera merubah status dari Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) dan pada dasarnya pihak universitas masih mempersiapkan berbagai persyaratan penunjang.
“Jadi, belum siapnya itu menghadapi PTN-BH yang kemudian berdampak seperti itu. Dikatakan belum siap itu berarti kita lihat dari gejala yang ada karena sedang menyiapkan. Kalau sedang menyiapkan berarti belum siap kan?”
Merespon adanya kenaikan kuota mahasiswa baru, berdasarkan survei yang dilaksanakan oleh LPM Solidaritas, ditemukan bahwa 36,5% responden justru tidak mengetahui urgensi dari hal tersebut. Menanggapi hal itu, Wahyuningrat selaku Dekan FISIP Unsoed menjelaskan bahwa peningkatan kuota mahasiswa baru merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi pendidikan.
“Secara filosofis sesungguhnya setiap perguruan tinggi ditarget oleh kementerian untuk meningkatkan partisipasi pendidikan. Angka kasar partisipasi pendidikan tinggi di Banyumas Raya baru sekitar 36%, jauh dibanding target nasional, kalau tidak salah 60%. Oleh karena itu, salah satu strategi yang digunakan untuk meningkatkan partisipasi adalah dengan menambah kuota agar semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati pendidikan tinggi,” jelasnya.
Tetapi, Wahyuningrat juga menyampaikan bahwa penambahan kuota mahasiswa baru menjadi sumber anggaran dan kaitannya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Secara pragmatis saya kira banyak hal yang perlu dipertimbangkan, tentunya sebagai sumber anggaran. Saya kira pasti itu ya logis. Kemudian juga mempertimbangkan kurikulum yang sekarang mengarah ke MBKM,” tuturnya.
Sedangkan Slamet Rosyadi selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Unsoed menjelaskan bahwa adanya penambahan kuota mahasiswa baru didasari oleh rasio antara dosen dan mahasiswa yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
“Penambahan kuota itu berdasarkan data rasio dosen mahasiswa yang ada di PDDikti. Jadi, tidak serta merta saat pasarnya sedang bagus, langsung menambah kuota,” ujarnya.
Meskipun dari pihak fakultas sudah menjabarkan berbagai urgensi terkait penambahan kuota mahasiswa baru. Tidak dapat ditepis bahwa kebijakan ini belum sempurna dan masih memiliki banyak kekurangan yang berdampak pada mahasiswa maupun dosen. Untuk itu, pihak fakultas seharusnya meninjau kembali berbagai kebijakan yang akan dikeluarkan.
Reporter: Mg-Adni Zahratus, Mg-Dini Cahya, Mg-Diah Ayu, Mg-Nurfadilla Alya, Mg-Salwa Nurlatifah, Mg-Qurotal A'yun
Penulis: Mg-Frenita Lian
Editor: Hanna Christi
Posting Komentar untuk "Idealis hingga Pragmatis: Berbagai Urgensi Penambahan Kuota Mahasiswa Baru di FISIP"