Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa Gugat Pemira BEM Unsoed


Purwokerto, Cahunsoed.com (9/01) –Standy Christianto, mahasiswa jurusan Agroteknologi 2008, layangkan Surat Gugatan kepada Bawasra BEM unsoed. Standy menuntut Pemilihan Raya (Pemira) BEM Unsoed diulang. Pasalnya, banyak kecacatan-kecacatan yang terjadi di dalam proses pemira BEM Unsoed.
“Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan. Pertama, legalitas dalam proses Pemira. Kedua, verifikasi dokumen, dan ketiga, ada black campaign di hari kedua, walaupun tersirat oleh salah satu calon wakil presiden BEM Unsoed” jelas Standy Christianto. 
Standy Juga menambahkan, jika Pemira tidak diulang, maka dapat disimpulkan bahwa Pemira BEM Universitas 2012-2013 cacat secara hukum.. “Pemira ini pada akhirnya tidak menghasilkan Presiden dan Wakil Presiden yang demokratis bagi Keluarga Besar Mahasiswa Unsoed (KBMU),” Tambah Standy.
Menanggapi surat gugatan dari mahasiswa terkait proses Pemira, Gani Husni Mubarok selaku ketua Bawasra, mengiyakan bahwa surat gugatan akan segera diproses. (Neris)

Posting Komentar untuk "Mahasiswa Gugat Pemira BEM Unsoed"