Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembacaan Replik, Unsoed Anggap Mahasiswa Salah Lubang Gugatan


Semarang – Cahunsoed.com. Rabu (06/11), sidang gugatan PTUN yang digawangi oleh mahasiswa 2012 terkait sengketa SK UKT Unsoed, hari ini melangsungkan agenda pembacaan replik. Didalam replik tersebut, penggugat menjawab, jawaban atas gugatan yang dilakukan oleh kuasa rektor  yang menganggap mahasiswa 2012 salah lubang gugatan. Saefurrahman Nawawi, menjelaskan jika, gugatan PTUN yang dilayangkan sesuai.

“Kan ini SK yang kita gugat, berkaitan dengan orang banyak bukan perorangan, dengan kerugian peroranganya,” kata Asep.

Menjelaskan lebih lanjut, Asep memaparkan jika wewenang mengeluarkan SK, berada didalam ranah hukum publik, yang harus dipersidangkan melalui peradilan tata usaha negara.


Kuasa rektor Unsoed, Satrio Saptohadi akan menanggapi sidang replik ini melalui jawabannya didalam agenda sidang selanjutnya, Duplic,“Ya, kita terima jawabannya, dan akan menanggapi sidang ini,” katanya. (Fhr)

Posting Komentar untuk "Pembacaan Replik, Unsoed Anggap Mahasiswa Salah Lubang Gugatan"