Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Belum Lunas Biaya, Dinas Pendidikan Banyumas Serukan Ijazah Tetap Dibagi

PURWOKERTO, CAHUNSOED.com- Menanggapi pernyataan Mendiknas, M.Nuh (Kompas 5 Mei 2012), berkaitan tidak diperbolehkannya sekolah mencekal ijazah dan raport siswa dengan alasan belum lunas biaya pendidikan. Senin (12/6), kepada Cahunsoed.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyumas menyatakan telah menyerukan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak ada penahanan ijazah ataupun raport siswa.

“Ijazah harus tetap dibagi, lunas atau tidak lunas. Kita sudah sampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak menahan ijazah siswa yang lulus. Jika masih ada, tak segan-segan akan dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelas Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyumas, Apenk Sunarta.

Seperti biasa, akhir kelulusan siswa, sekolah seringkali menahan/mencekal ijazah siswa bilamana masih ada tanggungan biaya pendidikan yang harus diselesaikan. Padahal ijazah merupakan hak siswa yang seharusnya diterima saat selesai studi. Di Banyumas sebanyak 23.592 siswa lulus SMP/MTs dan 15.797 siswa lulus SMA/MA/SMK.

M.Nuh di Jakarta, seperti dilansir Kompas, menyatakan Pemerintah telah menyediakan pos anggaran untuk siswa yang menunggak pembayaran pendidikan, tinggal dikalkulasikan jumlahnya, kemudian dilaporkan ke Kementerian. (Qyu)

Posting Komentar untuk "Belum Lunas Biaya, Dinas Pendidikan Banyumas Serukan Ijazah Tetap Dibagi"