DLM Enggan Ulang Pemira.
Pembahasan gugatan atas peraturan Pemira KBM-U. |
Purwoketo, Cahunsoed.com (13/01) - DLM
enggan Ulang Pemira walaupun Ketetapan KPR dan Tata Tertib Pemira ilegal. Ketua
DLM, Dimas Harris, beralasan jika pemira diulang maka DLM akan kerepotan dalam
pendanaan dan perekrutan KPR dan Bawasra.
“Kita
tidak akan mengulang Pemira! Pendanaan susah dapatnya, dan KPR dan bawasra yang
kemarin juga udah capek” jelas Dimas.
Menanggapi hal
tersebut, Standy Christianto, selaku penggugat pemira BEM-U menyayangkan hal
ini. “Kita tidak jauh beda dengan pemerintahan yang busuk, jelas-jelas sudah
disepakati Ketetapan KPR dan Tata Tertib Pemira Ilegal, tidak berlaku” tegas
standy.
Standy pun
menambahkan, bahwa pemira yang dilandaskan pada penetapan yang ilegal, maka
hasilnya pun ilegal. “Presiden BEM Unsoed yang terpilih tidak kami anggap
sebagai presiden, tapi kepala suku,” tegas Standy. (Neris)
Posting Komentar untuk "DLM Enggan Ulang Pemira."