Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ombudsman Siap Memediasi Kasus UKT Unsoed


Yogyakarta – Cahunsoed.com. Kamis (16/05), aduan kasus UKT Unsoed yang diajukan oleh Savesoedirman siap untuk di proses Ombudsman. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Budhi Masthuri mengatakan jika ada kelayakan kasus yang harus diuji kebenarannya melalui proses mediasi. “Berkaitan dengan surat pernyataan rektor kepada mahasiswa tanggal 17 Desember 2012,” ujarnya.

Dalam hal ini Ombudsman menyatakan jika ada penyalahan kode etik Pejabat Negara kepada mahasiswa, dikarenakan sudah mengingkari pernyataan yang telah dibuat.

Namun demikan, proses mediasi ini akan ditentukan pula oleh kesepakatan dari pihak rektorat. “Mediasi ini bisa berjalan jika pihak rektorat menyetujui adanya mediasi bersama Savesoedirman. Jika pihak rektorat tidak mau, maka Ombudsman akan melakukan investigasi kasus UKT,” ungkap asisten Ombudsman jateng DIY, Jaka Susila W SH.

Ombudsman pun akan memberikan waktu maksimal dua minggu lamanya untuk memproses dan mempelajari berkas yang diberikan Savesoedirman, serta  mengkonfirmasi pihak Unsoed.
Wildansah, humas Savesoedirman mengatakan akan menunggu kemauan rektorat untuk melakukan mediasi. “Jika rektorat tidak mau, berarti Unsoed memang kacau secara administratif, khususnya pelayanan publi,” tegasnya. (Alx/Rsk)

Posting Komentar untuk "Ombudsman Siap Memediasi Kasus UKT Unsoed"