Pembantu Dekan III Tidak Akui Wewenang Presidium FISIP

“Kalau sudah jadi BEM, dan menteri-menterinya minta audiensi dan minta ini itu kita terima. Tapi kalau presidium saya tidak mau. Saya maunya BEM.” Katanya dalam Forum.
Tukiban, salah seorang presidium FISIP, menyayangkan pernyataan dari PD 3. “Padahal presidium sudah di atur dalam AD/ART, yang berarti bahwa presidium merupakan lembaga resmi sampai BEM terbentuk,“ katanya. (oL)
prlu diskusi bareng tuh...
BalasHapus