Smoking Area Masih Wacana, Larangan Rokok di FISIP Unsoed Belum Maksimal
![]() |
Cahunsoedcom/Chitra Dewi |
Purwokerto, Cahunsoedcom – Kebijakan kawasan tanpa rokok di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed belum efektif sejak diterbitkannya SK Rektor Nomor 1761/UN23/RT.05/2018. Mahasiswa masih kerap terganggu asap rokok di ruang-ruang tertutup karena penerapan aturan dan penyediaan area khusus merokok belum ditegakkan secara optimal.
Kholiq, mahasiswa Ilmu Politik, mengungkapkan keresahannya terkait asap rokok yang masih dijumpai di ruang tertutup, termasuk ruang kelas, aula, dan sekretariat.
“Aku beberapa kali terganggu dengan asap rokok. Ada aja mahasiswa yang merokok seenaknya di ruang-ruang tertutup dan ber-AC. Itu sangat mengganggu aktivitas di dalam ruangan,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Kholiq juga menambahkan jika FISIP perlu menyediakan area khusus merokok agar mahasiswa tidak merokok di sembarang tempat.
“Terkait regulasi, pihak fakultas perlu memberikan area merokok, jadi mahasiswa yang tidak merokok tetap merasa nyaman, dan yang merokok pun punya tempat yang jelas,” tambahnya.
Jojo, mahasiswa Ilmu Politik yang merupakan perokok aktif, juga mendukung adanya larangan merokok di tempat tertentu asalkan disertai dengan fasilitas smoking area.
“Kalau larangannya sih setuju, tapi nggak semua tempat ya. Harus tetap ada area merokok. Karena di FISIP, merokok tuh kadang udah jadi bagian dari kultur, apalagi di forum-forum mahasiswa,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Ia berharap aturan terkait kawasan merokok dibuat lebih jelas dan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh mahasiswa.
“Harapan aku sih, aturannya lebih jelas, ada sosialisasi dan transparansi. Tapi juga bisa mengakomodir kedua belah pihak, baik perokok maupun non-perokok,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan II FISIP, Mitte Setiansah, menjelaskan bahwa FISIP belum sepenuhnya menerapkan kebijakan green campus, termasuk larangan merokok, meskipun sudah diatur dalam SK Rektor.
“Unsoed sudah punya SK Rektor terkait pengembangan green campus, termasuk larangan merokok. Di FISIP, kami belum sepenuhnya menerapkan karena ingin membangun kepedulian bersama. Kalau mahasiswa mulai peduli, fakultas tinggal menguatkan dan mendukung,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Mitte juga menyoroti bahwa kantin sebagai ruang publik seharusnya dijaga kenyamanannya bagi semua pihak.
“Kantin adalah ruang publik yang seharusnya nyaman untuk semua, baik bagi perokok maupun non-perokok. Banyak mahasiswa non-perokok juga butuh ruang itu. Jadi, meski belum ada aturan resmi, seharusnya mahasiswa terbiasa menjaga kebersihan sebagai bagian dari kultur yang sudah terbentuk,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa FISIP akan menerapkan kebijakan bebas rokok secara bertahap melalui kampanye dan penyediaan fasilitas.
“Kita akan bertahap, mulai dari kampanye kebersihan dan bebas asap rokok. Nanti kalau kantin diperluas, bisa disediakan smoking area khusus di luar, sementara di dalam dilarang merokok,” pungkasnya.
Reporter: Nurfadilla Alya, Dinda Aulia, Mahardika Aurora, Monica Sri Ayu Lumbanbatu
Penulis: Khazimatul Karimah
Editor: Anyalla Felisa
Posting Komentar untuk "Smoking Area Masih Wacana, Larangan Rokok di FISIP Unsoed Belum Maksimal"