Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI: Penjara untuk Mahasiswa

Oleh : Ragil Chandra*

Penjara dan mahasiswa adalah dua kata yang sangat berbeda maknanya.  Penjara sangat identik dengan ruang sempit dan penuh dengan rajutan besi.  Bukan menjadi rahasia umum lagi apabila penjara merupakan tempat bagi orang-orang yang didakwa bersalah oleh hukum.  Oleh karena itu, penjara merupakan sebuah tempat isolasi yang diangap baik untuk menciptakan efek jera bagi para terdakwa.

Sedangkan mahasiswa identik dengan sosok terpelajar, muda, dan bergairah.  Gairah mahasiswa ini diangap sebagai gairah semangat kebebasan yang melekat pada kehidupan intelektualnya.  Hal ini dirasa wajar adanya, dapat dikatakan demikian karena label ini bisa melekat atas sejarah mahasiswa itu sendiri.  Sejarah yang mengatakan bagaimana mahasiswa menjadi salah satu aktor pada era reformasi.  Sejarah pernah pula mengatakan bahwa mahasiwa rela mengadaikan nyawanya untuk semangat kebebasan dari otoritarianisme orde baru.  Sejarah juga pernah menyebut ada mahasiswa rela membakar dirinya karna keputus asanya melihat kondisi Ibu Pertiwi.  Kumpulan sejarah-sejarah yang ada ini kemudian menjadi pelekat antara mahasiswa dan gairah pembebasan itu sendiri.

Apabila melihat kondisi kehidupan sosial saat ini, mungkin pembatasan makna antar mahasiswa dan penjara sudah kabur adanya.  Pengkaburan pembatasan ini dapat dilihat dalam dunia kampus yang menjadi lingkungan bagi mahasiswa itu sendiri.  Hal ini tidak berarti mereka (mahasiswa) menjadi terdakwa atau menghakimi kehidupan mahasiswa itu sendiri.  Namun hal ini dapat dilihat cerminan kampus yang menjadi penjara bagi para mahasiswanya.

Saat ini bisa dikatakan mahasiswa layaknya narapidana yang tengah menjalani masa hukuman.  Mahasiswa dibuat tidak berkutik oleh sistem yang membelengu dirinya seperti halnya narapidana yang terbelengu oleh rajutan besi.  Hal ini dapat dilihat dengan tekanan-tekanan yang diciptakan oleh sipir kampus (dosen) terhadap tahananya.  Sipir-sipir ini didikte oleh sistem untuk menjalankan roda kehidupan sistem tersebut.

Sistem ini perlu sebuah pengakuan agar lembaga yang menaunginya tetap mendapatkan sebuah penghargaan.  Penghargaan ini berupa lisensi yang membuat lembaga tersebut akan terjaga keberadaanya.  Tuntutan ini yang kemudian menjadi faktor adanya tekanan secara psikologis pada mahasiswa itu sendiri.  Mahasiswa didikte untuk cepat lulus, hal ini dikarenakan tingkat kelulusan mahasiswa menjadi salah satu faktor penolong lembaga pendidikan tinggi untuk mendapatkan lisensi itu sendiri.

Salah satu alat agar mahasiswa ‘sadar’ untuk mempercepat masa studinya adalah dengan mengkontradiksikan kehidupan sosial yang ada.  Sipir kampus ini menjelma sebagai peri penolong yang seolah-olah mengerti kehidupan keseharian mahasiswa itu sendiri.  Mahasiswa diciptakan agar mengerti bagaimana orang tua mereka susah payah mendapatkan uang untuk ongkos studinya.  Hal ini yang kemudian menjadi senjnata ampuh untuk doktrinasi sipir kepada mahasiwanya agar lulus cepat menjadi salah satu senjata penolong orang tua mereka.  Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah, apabila demikian adanya mengapa pendidikan tinggi harus berbayar mahal?

Selain tekanan psikologis yang diciptakan, sistem ini kemudian membuat sebuah kepuasan palsu terhadap objek pendidikan (mahasiswa).  Sistem ini mempermudah mahasiswa untuk mendapatkan IP memuaskan dengan menurunkan standar penilaian.  Hal ini mungkin tidak dirasa oleh mahasiswa, karena mahasiswa juga mendapatkan untung atas dasar penurunan standar penilaian.  Namun cara ini dianggap efektif bagi sistem itu sendiri untuk menciptakan kepuasan bagi para mahasiswa.  Hal yang kemudian terjadi adalah, mahasiswa semakin mudah menyel;esaikan masa studinya karena mereka semakin mudah mendapatkan syarat kelulusan.

Paksaaan-paksaan yang tak terlihat ini kemudian menjadikan kampus sebagai penjara.  Mahasiswa diciptakan untuk berfikir terlalu tua.  Mahasiswa dibuat asyik ditengah ketakutan yang ada.  Mahasiswa takut untuk mencoba keluar dari doktrinasi yang diciptakan oleh sistem tersebut.  Namun ketakutan ini menjadi hal yang asyik sehingga mereka tidak sadar hidup penuh dengan ketakutan-ketakutan yang ada.  Mahasiswa semakin dijauhkan untuk berfikir liar di luar kotak kehidupan mereka.  Hal ini wajar adanya, karena sistem dimana ia tinggal menciptakan kondisi demikian.  Sistem menciptakan ketakutan yang sangat mengasyikan.


Oleh karena itu, fenomena partisipasi mahasiswa diluar perkuliahan menjadi wajar.  Hal ini dikarenakan titik psikologis mahasiswa dibuat hanya memikirkan masa studinya.  Rutinitas ketakutan ini akan berjalan apa adanya dan membuat mahasiswa lupa akan keindahan dunia sosial di luar bangklu kuliahnya.  Saat ini yang mereka kenal hanyalah bangku kuliah, beban, dan hiburan semata.  Proses menempuh waktu studi merupakan pilihan bagi para mahasiswa itu sendiri, bukan pilihan yang dipaksakan  Hal ini bisa dikatakan sistem membuat mahasiswa sebagai robot yang berperasaan.

*) Mahasiswa Ilmu Politik 2011

1 komentar untuk "OPINI: Penjara untuk Mahasiswa"