Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SULUH: Proyek Hening Distance Learning

SULUH EDISI I/Januari 2015

Laporan Utama

Oleh: Triana Widyawati

Semuanya diam, semenjak proyek ini bergulir tahun 2012 silam.
Meski tanpa ada usulan serta kesepakatan, proyek instan ini tetap berjalan.
Kini kejari mulai mencium keberadaan mereka.
Para pejabat itu pun bertahan dengan cara lama. Diam.



Waktu menunjukan pukul 13.20, setelah menunggu sekitar 40 menit akhirnya seorang wanita muda keluar dari sebuah ruangan di pojokan lantai 3 rektorat itu. “Mau ada apa sih mba?” katanya sedikit ketus kepada Tim Suluh.  “Cuma mau wawancara aja kok bu,” kata Triana, salah satu reporter Suluh.
“Ya udah tunggu sebentar ya mba, saya tanya dulu ke bapak,” katanya lagi sambil meninggalkan kami di luaran pintu. Tak beberapa lama ia menengok setengah badan dibalik pintu. “Iya mba, silahkan masuk aja bapak ada di dalam,” katanya kepada Tim Suluh.

“Ngapain kamu tanya soal itu?” kata Agus Nugroho dengan tatapan sinis. Raut wajahnya berubah. Posisi duduknya menjadi kaku. Nada bicaranya pun langsung meninggi. Suasana wawancara di ruangan Kepala BAUK itu mendadak tak ramah saat Tim Suluh menanyakan terkait proyek distance learning. Padahal saat kami bertanya mengenai fasilitas Unsoed, Agus menjawabnya dengan santai lagi normatif. Kedua reporter Suluh sempat bertatapan dengan Agus beberapa detik tanpa berbicara dan bersuara. “Itu kan sudah lama, gak usah tanya-tanya itu, tanya yang lain ajalah,” katanya sambil bersender di kursi dan melipatkan kedua tangannya di dada.

Proyek distance learning mulai digulirkan sejak tahun 2012. Tak banyak yang tahu perihal proyek besar yang digarap universitas ini. Salah seorang pejabat Unsoed mengatakan, diadakannya proyek itu diawali dari kedatangan beberapa anggota DPR yang memberikan tawaran sisa dana APBN 2012 kepada jajaran rektorat Unsoed. Tanpa berpikir lama, mereka langsung menerima tawaran itu. Respon pun cepat dilakukan dengan membuat rencana proyek pengadaan alat-alat distance learning. Tujuannya agar sisa dana APBN tersebut bisa segera digunakan.

Tanpa konfirmasi dan persetujuan unit (fakultas), dibuatlah tim untuk merealisasikan proyek ini. Tim yang tergabung dalam PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) segera membuat proposal. Proposal pengadaan barang yang sedianya dibuat oleh LP3M justru diambil alih oleh PPK “Harusnya itu yang ngurusin LP3M bukan PPK,” kata seorang pejabat Unsoed yang tidak mau disebutkan namanya.
PPK membuat proposal distance learning yang kemudian diserahkan ke LP3M. Namun menurut sumber Anonim Suluh, konon proposal yang diserahkan ke pihak LP3M adalah proposal kosong. Pihak LP3M hanya diminta untuk menandatangani proposal kosong. Sempat terjadi gesekan antara pihak PPK dengan LP3M.

Ketika dikonfirmasi ke pihak LP3M, mereka tak mau berbicara sedikitpun terkait distance learning. Kepala LP3M Imam Widhiono enggan menjawab pertanyaan apapun menyoal distance learning. Ia langsung melemparkan pertanyaan ke bagian perencanaan.  “Tanyakan saja ke bagian perencanaan, saya tidak tahu,” kata Imam.

Untuk mengetahui kejelasan tentang kasus ini, Tim Suluh mencoba menelusuri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto. Kasi Pidana Khusus, Hasan Nurodin Achmad, mengiyakan tentang dugaan korupsi distance learning di Unsoed. “Diduga telah terjadi mark up pada proyek distance learning,” kata Hasan. Hasan menjelaskan selain mark up ada kejanggalan lain pada kasus ini, yakni pencairan dana dari pusat yang terlalu cepat. “Mungkin sudah direncanakan,” katanya.

Kejari pun menelusuri kasus ini dengan memanggil para saksi pada pertengahan November lalu. Pejabat Unsoed yang dipanggil kejari antara lain Bagian Keuangan, PPK, serta ULP. Termasuk PT Daham Indo Perkasa sebagai pemenang tender. Sampai sejauh ini kejari belum menetapkan satu pun tersangka. Semua yang dipanggil baru berstatus saksi.

Menurut penuturan Hasan, selain PPK dan jajaran rektorat kala itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) terlibat dalam proyek ini, mengingat peran ULP sebagai penanggungjawab pengadaan semua barang universitas yang anggarannya di atas 200 juta, termasuk distance learning yang anggarannya mencapai 20 Milyar.

Saat Tim Suluh memberikan pertanyaan kepada Kepala ULP Rasyid Mustofa, ia diam tidak mau menjawab. “Saya ngga tau, kalo masalah distance learning itu kan semua datanya udah dikirim ke pusat,” kata Mustofa.

Mustofa enggan menjawab pertanyaan terkait proyek pengadaan distance learning, ia hanya mau menjelaskan alur pengadaannya saja. “Kalo kalian mau tahu, buka aja webnya,” kata Mustofa. Website yang dimaksud Mustofa adalah web LPSE (Lembaga Pengadaan Secara Elektronik). 

Setelah kami cek www.lpse.unsoed.ac.id minggu lalu disana hanya tercantum informasi jadwal lelang, pemenang tender serta anggaran proyek. Tak ada informasi rinci mengenai dokumen pengadaan seperti panitia proyek ataupun laporan hasil pengadaan. Jadwal pelelangan pun sempat berubah-ubah. Terhitung sejak 18 Oktober 2012 sampai 9 November 2012 sudah 11 kali perubahan, alasannya “Penyesuaian Jadwal”. 

Pada webiste LPSE tercantum nama pemenang tender yakni PT Daham Indo Perkasa dengan nilai proyek sebesar Rp19.881.272.100. penandatanganan kontrak dimulai pada 7 November 2012.

Menurut sumber anonim Suluh, ada penyelewengan saat pengadaan alat-alat berlangsung. konon dalam proposal yang diajukan tertulis barang-barang yang dibeli adalah barang buatan Jerman. Namun kenyataannya barang yang datang justru buatan Tiongkok dengan kualitas rendah. “Mark up disitu,” kata salah seorang pajabat Unsoed yang tidak mau disebutkan namanya. Hasil penelusuran Tim Suluh ditemukan ada dua versi perihal harga asli barang-barang itu, yakni 12 Milyar dan 19 Milyar. Belum jelas versi mana yang benar.

Pihak kejari sendiri meyakini versi 19 Milyar. Dalam keterangannya Hasan mengatakan bila besaran mark up adalah 1 Milyar dari harga di laporan Unsoed sebesar 20 Milyar, ia belum mendapatkan temuan mark up sampai 8 Milyar. “Kita masih menelusurinya,” kata Hasan.

Bila dugaan mark up 8 Milyar terbukti tentu kasus ini akan membuat Unsoed kembali panas. Mengingat nominalnya yang lebih besar ketimbang kasus yang menimpa Edy Yuwono, mantan rektor Unsoed dengan PT Antam Sari maupun kasus laboratorium nazarudin yang melibatkan mantan PR II, Eko Hariyanto. 

Kasus ini akan kembali menyereta pejabat Unsoed pada zaman Edy Yuwono, termasuk Edy Yuwono dan pejabat yang sekarang sudah ditetapkan tersangka serta mantan pejabat yang masih bertahan di Unsoed. Hasilnya tentu tambahan masa tahanan bagi mereka dan memunculkan nama-nama baru koruptor di Unsoed yang selama ini sedang diam bersantai-santai ria. 

Dalam wawancara dengan mantan Pembantu Rektor II Unsoed, Eko Hariyanto tahun lalu. Ia menolak untuk menjawab pertanyaan mengenai proyek distance learning. “Itu masalah politis,” katanya.
Pihak Unsoed pun kini tidak ada yang mau berkomentar terkait proyek ini semuanya hening tak mau bicara. “Yang sudah ya udah lah mba gak usah dibahas lagi, “ kata Agus Nugroho. Tanggapan serupa diungkapkan oleh Wakil Rektor II, Nurul Anwar, ia tak mau berkomentar apapun perihal proyek ini. “Tanya ke yang lain saja, waktu itu kan saya belum ada,” katanya. 

Sedangkan kejari sendiri sudah setahun lebih menyelidik kasus ini namun pengembangan kasus seakan dihalang-halangi. Hal ini pun berimbas pada kasus-kasus lain yang melibatkan petinggi Unsoed, semuanya masih diam menunggu antrian tanpa perkembangan. 

Padahal diawal jabatannya Rektor Unsoed, Ahmad Iqbal berkali-kali menegaskan janjinya bila ia akan memberantas korupsi di Unsoed sampai ke akar-akarnya.

Namun apa daya, untuk sekedar transparan dan jujur saja para pejabat itu masih enggan dan bermain kucing-kucingan. Mereka lebih memilih diam. Demi sekedar mencari aman, sesaat.

(Laporan Khusus : Alat Distance Learning Mangkrak)

Posting Komentar untuk "SULUH: Proyek Hening Distance Learning"