Kebijakan Penggunaan Fasilitas Berbayar Rugikan UKM

Purwokerto - Cahunsoed.com, Rabu (3/6), Kebijakan pengggunaan
fasilitas gedung yang berbayar di FISIP merugikan UKM (Unit Kegiatan
Mahasiswa). Oky Mustofa, selaku Demang SIanak menganggap kebijakan ini
rugikan UKM. “Dana UKM berasal dari Fakultas, dengan adanya kebijakan ini, dana
UKM ya kembali kesana donk.” Ia juga menambahkan,
jika sekali peminjaman sebesar seratus ribu, dana UKM SIanak akan habis
hanya dalam 40 hari.
Kebijakan ini tertuang
dalam surat keputusan dekan nomor: Kept. 97-un23.06/RT.00/2015, yang
mencantumkan biaya operasional sebesar 350 ribu rupiah, khusus mahasiswa FISIP
sebesar seratus ribu rupiah.
Ketua KBMS, Laelatul Jannah juga mengeluhkan ada bayaran dalam
penggunaan fasilitas saat malam dan libur, padahal UKM dan HMJ sering
mengadakan acara pada waktu tersebut. “Ini sangat merugikan karena UKM juga memiliki dana yang terbatasa
dan akan habis hanya untuk penggunaan fasilitas" kata Laela.
Menanggapi hal tersebut,
Kasubbag Umum dan Perlengkapan, Murdiono, mengatakan jika biaya tersebut untuk
kebersihan dan perawatan. “Emang bayar biaya operasional seratus ribu tetapi
masih bisa nego kok mas ”
Sebelumnya, Irfan Nurhidayat, selaku DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa)
FISIP UNSOED terkejut ketika ditarik biaya sebesar 100 ribu untuk acara LPJ BEM
FISIP UNSOED, pada senin, 25 mei 2015 silam. “Kok bisa bayar sebesar itu? Lalu
bapaknya menunjukan SK tersebut.”(MG-AZA)
Posting Komentar untuk "Kebijakan Penggunaan Fasilitas Berbayar Rugikan UKM"