Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Penggunaan Fasilitas Berbayar Rugikan UKM


Purwokerto - Cahunsoed.com, Rabu (3/6), Kebijakan pengggunaan fasilitas gedung yang berbayar di FISIP merugikan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Oky Mustofa, selaku Demang SIanak menganggap kebijakan ini rugikan UKM. “Dana UKM berasal dari Fakultas, dengan adanya kebijakan ini, dana UKM ya kembali kesana donk.” Ia juga menambahkan, jika sekali peminjaman sebesar seratus ribu, dana UKM SIanak akan habis hanya dalam 40 hari.
Kebijakan ini tertuang dalam surat keputusan dekan nomor: Kept. 97-un23.06/RT.00/2015, yang mencantumkan biaya operasional sebesar 350 ribu rupiah, khusus mahasiswa FISIP sebesar seratus ribu rupiah.
Ketua KBMS, Laelatul Jannah juga mengeluhkan ada bayaran dalam penggunaan fasilitas saat malam dan libur, padahal UKM dan HMJ sering mengadakan acara pada waktu tersebut. “Ini sangat merugikan karena UKM juga memiliki dana yang terbatasa dan akan habis hanya untuk penggunaan fasilitas" kata Laela.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Umum dan Perlengkapan, Murdiono, mengatakan jika biaya tersebut untuk kebersihan dan perawatan. “Emang bayar biaya operasional seratus ribu tetapi masih bisa nego kok mas ”
Sebelumnya, Irfan Nurhidayat, selaku DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa) FISIP UNSOED terkejut ketika ditarik biaya sebesar 100 ribu untuk acara LPJ BEM FISIP UNSOED, pada senin, 25 mei 2015 silam. “Kok bisa bayar sebesar itu? Lalu bapaknya menunjukan SK tersebut.”(MG-AZA)

Posting Komentar untuk "Kebijakan Penggunaan Fasilitas Berbayar Rugikan UKM"