Dekanat Pertanian Atur Pemasangan Banner
Purwokerto
– Cahunsoed.com,
Kamis (7/1), Surat edaran Dekan nomor 6684/UN23.01.1/RT.00/2015 tentang tata
tertib pemasangan banner/ spanduk, mulai mengkhawatirkan mahasiswa. Hal ini
disebabkan aturan yang terdapat di dalam surat, berpotensi
untuk membatasi mahasiswa dalam menyebarkan informasi
kepada mahasiswa dengan menggunakan banner, seperti yang biasa dilakukan oleh
UKM/HMJ. Seperti yang disampaikan Presidium Muskema (Musyawarah Keluarga Mahasiswa Faperta), Muhammad Prasetyo Wiratmoko. “Yang ditakutkan, itu langkah awal untuk membatasi ruang gerak mahasiswa,
masa sampai ukuran banner juga harus diatur,”
kata Prasetyo.
Dikeluarkannya
aturan ini bisa jadi membuat mahasiswa kehilangan ruang untuk berekspresi.
“Banner bentuk kritikan seperti OSMB kemarin bagi kami itu kan untuk menunjukan
pada maba kalo mahasiswa pertanian itu aktif, tapi bagi dekanat barangkali itu
kritikan,” kata Prasetyo yang juga kementerian advokasi BEM Pertanian ini.
Mahasiswa
Banyak Yang Belum Tahu
Selain
itu, meskipun telah disosialisasikan melalui surat pada tiap-tiap UKM/ HMJ dan
BEM, belum banyak mahasiswa yang mengetahui peraturan ini. “Saya
malah baru tahu ada aturannya, kirain selama ini cuma izin pemasangan,” Nur Laila Lutfiyati, anggota
UKM Unit Klinik Tani (UKT).
Dekan
Fakultas Pertanian, Anisur Rosyad, mengakui adanya surat edaran tentang penertiban ukuran
banner dari pihaknya tersebut. Ia mengatakan jika tujuan dari pembuatan peraturan itu untuk menertibkan
pemasangan banner serta membuat agar terlihat lebih rapi. “Ya biar
pemasangannya jadi rapi, kan udah disediakan tempat,” kata Anisur.
Dalam
Surat Edaran tersebut disebutkan, semua banner yang akan dipasang di Fakultas Pertanian harus meminta ijin kepada dekanat fakultas pertanian. Dengan ketentuan
ukuran banner 0,75 m x 5 m, mengajukan surat ijin tertulis kepada wakil dekan
bidang umum dan keuangan fakultas pertanian, serta melampirkan copy foto banner
yang akan dipasang.
Salah
satu mahasiswa pertanian mengatakan kurang tepat bila perizinan pemasangan banner yang dibuat oleh pihak dekanat,. Karena sebelumnya mahasiswa hanya meminta tanda tangan BEM
dalam hal perizinan. “Terlalu jauh kalau ke
pihak dekanat, karena mahasiswa kan sudah punya pemerintahan sendiri,” kata Bayu Aji Setiawan, salah satu anggota UKM Bengkel Seni
Pertanian (Bezper). (TRI/RSK)
Posting Komentar untuk "Dekanat Pertanian Atur Pemasangan Banner"