Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

FISIP Tak Ajukan Keringanan Angkatan 2015


Purwokerto – Cahunsoed.com, Rabu (20/1), Surat Keputusan tentang pemberian keringanan terhadap mahasiswa angkatan 2012 ke atas telah diterbitkan. Dalam SK Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor: KEPT.031/UN23/PP.01.00/2016 tidak terdapat satu pun mahasiswa FISIP. Menurut Wakil Dekan II Bidang Keuangan, Muslih Faozanudin, untuk data keringanan yang telah disetorkan ke fakultas memang belum sempat terbahaskan. “Sementara angkatan 2015 UKT nya masih tetap, kemarin datanya belum dikirim ke pusat karena belum terbahaskan di fakultas,” kata Muslih Faozanudin.
Mahasiswa yang merasa sudah mengumpulkan berkas keringanan pun merasa kecewa dengan pihak fakultas. Proses yang lama dalam pengajuan keringanan, membuat mahasiswa sangat berharap bisa mendapatkan keringanan ini. Salah satu mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi 2015, Ekatjipta Ekadipta, mengaku telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan keringanan ini. Ketika mengecek nominal UKT nya, ternyata jumlahnya tetap sama Rp 4.250.000. “Kalo ngga dapet penurunan UKT kecewa bangetlah, soalnya kan butuh banget terutama dengan nominal segitu sangat membebankan orang tua,” kata Eka.
Pihak BEM FISIP yang sempat mengurusi berkas keringanan UKT telah mengupayakan advokasi terhadap mahasiswa yang membutuhkan keringanan. “Begitu ada kabar keringanan, kami langsung buka posko buat teman-teman submit data ke kita yang langsung kita setor ke fakultas,” kata Kollin Basundara menteri Advokasi dan Sosial Politik BEM FISIP. (TRI/AZH)



Posting Komentar untuk "FISIP Tak Ajukan Keringanan Angkatan 2015"