FISIP Tak Ajukan Keringanan Angkatan 2015
Purwokerto – Cahunsoed.com, Rabu (20/1), Surat Keputusan tentang pemberian keringanan
terhadap mahasiswa angkatan 2012 ke atas telah diterbitkan. Dalam SK Rektor
Universitas Jenderal Soedirman Nomor: KEPT.031/UN23/PP.01.00/2016 tidak terdapat
satu pun mahasiswa FISIP. Menurut Wakil Dekan II Bidang Keuangan, Muslih
Faozanudin, untuk data keringanan yang telah disetorkan ke fakultas memang
belum sempat terbahaskan. “Sementara angkatan 2015 UKT nya masih tetap, kemarin
datanya belum dikirim ke pusat karena belum terbahaskan di fakultas,” kata
Muslih Faozanudin.
Mahasiswa yang merasa sudah mengumpulkan berkas keringanan
pun merasa kecewa dengan pihak fakultas. Proses yang lama dalam pengajuan
keringanan, membuat mahasiswa sangat berharap bisa mendapatkan keringanan ini. Salah
satu mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi 2015, Ekatjipta Ekadipta, mengaku telah
memenuhi persyaratan untuk mengajukan keringanan ini. Ketika mengecek nominal
UKT nya, ternyata jumlahnya tetap sama Rp 4.250.000. “Kalo ngga dapet penurunan
UKT kecewa bangetlah, soalnya kan butuh banget terutama dengan nominal segitu
sangat membebankan orang tua,” kata Eka.
Pihak BEM FISIP yang sempat mengurusi berkas keringanan UKT
telah mengupayakan advokasi terhadap mahasiswa yang membutuhkan keringanan. “Begitu
ada kabar keringanan, kami langsung buka posko buat teman-teman submit data ke
kita yang langsung kita setor ke fakultas,” kata Kollin Basundara menteri
Advokasi dan Sosial Politik BEM FISIP. (TRI/AZH)
Posting Komentar untuk "FISIP Tak Ajukan Keringanan Angkatan 2015"