Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanpa Perhitungan, Dekanat FIKES Tentukan Nominal Baru UKT


sumber: MG-ANG
Purwokerto – Cahunsoed.com, Senin (28/3), Sosialisasi UKT 2016 di Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES), yang dipimpin oleh Dekan, Warsinah langsung meminta usulan nominal kenaikan UKT dari mahasiswa.  “Karena ini mendesak dan besok dikirim ke pusat, jadi saya minta mahasiswa sekarang ngasih nominal untuk level 3 sampai 7,” kata Warsinah.

Level 3 sampai 7 yang sebelumnya telah ditetapkan untuk mahasiswa angkatan 2014 dan 2015, akan dinaikan nominalnya pada mahasiswa angkatan 2016. Menurut Dekan FIKES, pengajuan nominal UKT untuk level 3 sampai 7 batas akhir pengumpulan revisi ke pusat adalah esok hari. Sementara untuk level 8 baru yang dikenakan bagi mahasiswa angkatan 2016 sudah diserahkan ke pusat, Kamis (10/3) kemarin. Dekan pun meminta agar mahasiswa segera merumuskan kenaikan nominal untuk level 3 sampai 7 pada saat audiensi berlangsung. “Kalian harus serahkan nominal untuk level tersebut, tapi jika UKT tetap, dekanat tidak bersedia meminta-minta fasilitas untuk mahasiswa,” tambah dekan.

sumber: MG-ANG
Mengetahui hal tersebut, BEM dan HIMA mengaku terkejut mendapatkan informasi jika agenda hari ini untuk menentukan nominal. “Kirain ada jeda waktu bagi kami (red: mahasiswa) untuk menganalisis dulu kenapa nominal di level 8 harus sekian, eh tapi ini malah harus udah ngajuin nominal 3 sampai 7 kan buru-buru banget,” kata Presbem FIKES.


Terkait hal tersebut, mahasiswa menganggap analisis mustahil untuk diselesaikan dalam kurun waktu hitungan 2 jam. BEM dan HIMA berencana untuk kembali menemui dekanat agar meminta penjelasan terkait nominal baru UKT dan meminta agar penghitungan ulang dilakukan secara bersama-sama. Namun, upaya yang telah dilakukan mahasiswa menjadi sia-sia. Pihak dekanat tidak menggubris pengajuan analisis yang telah dilakukan mahasiswa. Dekanat FIKES tetap menyerahkan nominal level yang telah dibuat oleh pihaknya. (TRI/MG-ELD)

Posting Komentar untuk "Tanpa Perhitungan, Dekanat FIKES Tentukan Nominal Baru UKT"