Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SK Uang Pangkal Dicabut

 Purwokerto, Cahunsoed.com – Jumat (17/6), Aksi Menolak UKT dan Uang Pangkal 2016 hari ini masih berlanjut dengan agenda audiensi bersama pihak rektorat. Mahasiswa yang tergabung dalam #SoedirmanMelawan telah menduduki rektorat sejak aksi kemarin. Rektor Unsoed yang dijanjikan datang hari ini, pagi tadi menemui mahasiswa yang telah menunggu di depan gedung rektorat. Dalam dialog bersama Rektor Unsoed Achmad Iqbal, menghasilkan pernyataan bahwa Surat Keputusan Rektor No.491/UN23/KM.02/2016 tentang Uang Pangkal bagi mahasiswa 2016 dicabut. “SK Rektor mengenai uang pangkal dicabut tapi sumbangan lain tetap diterima,” kata Achmad Iqbal.
Pernyataan rektor mengenai sumbangan lain dalam bentuk yang seperti apa masih belum dijelaskan. Mahasiswa yang mempertanyakan mengenai hal itu justru tak ditanggapi oleh pihak rektorat dan memilih untuk melanjutkan ke pertanyaan dari mahasiswa selanjutnya. Tim #SoedirmanMelawan tak merasa puas dengan dialog bersama rektor. “Kejelasan mengenai sumbangan seperti apa pak?” kata salah seorang tim riset #SoedirmanMelawan Agus Yusup.
Namun rektor justru tidak menjawab pertanyaan mahasiswa, hingga forum dipending untuk sholat jumat. Selesai sholat jumat dilanjutkan dengan pembahasan mengenai UKT 2016, sedangkan pertanyaan mengenai sumbangan pun tak ingin dibahaskan lagi oleh pihak rektorat. Dari pihak rektorat yang didampingi oleh staf ahli hukum Noor Aziz, mengatakan bahwa yang terpenting SK uang pangkal telah dicabut. “Kita lanjut saja ke pertanyaan selanjutnya, pembahasan uang pangkal sudah selesai,” katanya.
Audiensi bersama pihak rektorat dilanjutkan mengenai UKT 2016 tentang nominal level 8. Selain Rektor yang hadir dalam audiensi tersebut, wakil rektor I, wakil rektor III, serta jajaran dekanat tiap fakultas juga mendamping rektor pada saat audiensi. Sementara itu tanggapan rektor mengenai nominal UKT yang dinaikan pada level 8, rektor justru memberikan pernyataan bahwa UKT 2016 tidak dinaikan. “UKT 2016 itu tidak dinaikkan, tapi jika permendikti ada tetap ada level 8,” kata Achmad Iqbal.
Pernyataan rektor ini langsung dibantah oleh tim #SoedirmanMelawan bahwa kenyataannya untuk nominal di level 8 terjadi kenaikan di semua fakultas di Unsoed. “Data yang kami dapatkan semua nominal untuk level 8 naik, ditambah lagi mahasiwa yang diterima jalur SNMPTN kebanyakan telah dimasukan level 8 hal ini jelas tidak sesuai fakta jika UKT itu tidak naik,” tambah Agus.
Meski tuntutan pertama menghasilkan SK yang dicabut, namun untuk tuntutan lain belum membuahkan hasil. Rektor justru langsung meninggalkan forum audiensi dengan alasan sudah melebihi jam kerja. Mahasiswa yang tidak puas terhadap dialog bersama rektorat memilih untuk tetap menduduki rektorat.

Hal ini dikarenakan tuntutan lain belum terbahaskan. Menurut Koordinator Aksi Adhyatma Ryanto tuntutan yang belum terpenuhi yakni mengenai penolakan kenaikan UKT 2016 dan kembalikan nominal UKT 2016 sesuai permenristekdikti nomor 22 tahun 2015, menolak adanya sistem UKT untuk mahasiswa yang telah menempuh 8 semester untuk S1 dan 6 semester untuk D3, menuntut transparansi UKT, menolak represivitas yang dilakukan universitas pada mahasiswa. “Kita akan terus melanjutkan aksi hingga tuntutan kita terpenuhi,” kata Ryan.
(TRIANA WIDYAWATI)

Posting Komentar untuk "SK Uang Pangkal Dicabut"