SK Penerima Keringanan UKT 2016 Telat Diturunkan
SK Rektor nomor 11/2015 tentang Pedoman Penyesuaian UKT |
Purwokerto,
Cahunsoed.com – Sabtu (23/7), Mahasiswa yang
telah mengajukan keringanan UKT untuk semester ganjil, masih menunggu kepastian
dari SK Keringanan UKT 2016. Hal ini disebabkan karena SK Penerima Keringanan UKT
terlambat diturunkan. Kasubbag Sarana Akademik Pusat Salasati Atik Atikah,
mengakui jika keterlambatan ini disebabkan belum ditandatanganinya SK oleh
rektor unsoed. “Sebenarnya tinggal tunggu tanda tangan pak rektor saja, kalo
kami keluarkan sekarang kan takut karena belum legal” kata Atik.
Pembayaran UKT dijadwalkan mulai tanggal 25 Juli,
sedangkan mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT masih belum mengetahui
nominal terbaru mereka. Berdasarkan SK Rektor nomor 11 tahun 2015 tentang
Pedoman Penyesuaian UKT bagi Mahasiswa Unsoed, pada BAB V mengenai penetapan
penyesuaian UKT tertulis paling lambat 14 hari sebelum tanggal pembayaran UKT
dilakukan. Namun kenyataannya, terdapat keterlambatan dari pihak pusat.
Mahasiswa yang telah mengajukan sejak dua bulan
lalu, resah dengan keterlambatan SK Keringanan UKT ini. Beberapa mahasiswa yang
mengajukan penyesuaian UKT menyesalkan SK yang sampai saat ini belum juga
diturunkan. Salah satunya yakni Mahasiswa Hubungan Internasional 2014 Billy Yoga
Sukmono, yang sudah mengajukan persyaratan sesuai aturan namun SK justru
terlambat turun. “Resah juga kalo SK nya ngga turun-turun, kita kan ngga tahu
yang ngajuin bakal diterima di level berapa,” katanya.
Sama halnya dengan mahasiswa Jurusan Akuntansi 2014
Nida Imanika. Ia berharap agar SK segera diturunkan agar bisa melakukan
persiapan pembayaran UKT di waktu yang sudah ditentukan. “Harapannya SK cepet
keluar, saat mau membayar nanti sudah dengan nominal UKT yang disesuaikan
karena saya keberatan dengan UKT yang sekarang,” kata Nida.
Sementara itu rektor dijadwalkan sedang pergi
keluar kota selama dua minggu untuk berbagai kunjungan dan kerjasama, dan baru
akan sampai pada Senin pekan depan (25/7). Bagian sarana akademik memastikan SK
akan segera diproses agar bagian registrasi bisa menginformasikan ke mahasiswa.
“Kemungkinan Senin sudah bisa diketahui,” kata Atik. (Triana Widyawati)
Posting Komentar untuk "SK Penerima Keringanan UKT 2016 Telat Diturunkan"