Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SK Penerima Keringanan UKT 2016 Telat Diturunkan

SK Rektor nomor 11/2015 tentang
Pedoman Penyesuaian UKT
Purwokerto, Cahunsoed.com – Sabtu (23/7), Mahasiswa yang telah mengajukan keringanan UKT untuk semester ganjil, masih menunggu kepastian dari SK Keringanan UKT 2016. Hal ini disebabkan karena SK Penerima Keringanan UKT terlambat diturunkan. Kasubbag Sarana Akademik Pusat Salasati Atik Atikah, mengakui jika keterlambatan ini disebabkan belum ditandatanganinya SK oleh rektor unsoed. “Sebenarnya tinggal tunggu tanda tangan pak rektor saja, kalo kami keluarkan sekarang kan takut karena belum legal” kata Atik.
Pembayaran UKT dijadwalkan mulai tanggal 25 Juli, sedangkan mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT masih belum mengetahui nominal terbaru mereka. Berdasarkan SK Rektor nomor 11 tahun 2015 tentang Pedoman Penyesuaian UKT bagi Mahasiswa Unsoed, pada BAB V mengenai penetapan penyesuaian UKT tertulis paling lambat 14 hari sebelum tanggal pembayaran UKT dilakukan. Namun kenyataannya, terdapat keterlambatan dari pihak pusat.
Mahasiswa yang telah mengajukan sejak dua bulan lalu, resah dengan keterlambatan SK Keringanan UKT ini. Beberapa mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT menyesalkan SK yang sampai saat ini belum juga diturunkan. Salah satunya yakni Mahasiswa Hubungan Internasional 2014 Billy Yoga Sukmono, yang sudah mengajukan persyaratan sesuai aturan namun SK justru terlambat turun. “Resah juga kalo SK nya ngga turun-turun, kita kan ngga tahu yang ngajuin bakal diterima di level berapa,” katanya.
Sama halnya dengan mahasiswa Jurusan Akuntansi 2014 Nida Imanika. Ia berharap agar SK segera diturunkan agar bisa melakukan persiapan pembayaran UKT di waktu yang sudah ditentukan. “Harapannya SK cepet keluar, saat mau membayar nanti sudah dengan nominal UKT yang disesuaikan karena saya keberatan dengan UKT yang sekarang,” kata Nida.

Sementara itu rektor dijadwalkan sedang pergi keluar kota selama dua minggu untuk berbagai kunjungan dan kerjasama, dan baru akan sampai pada Senin pekan depan (25/7). Bagian sarana akademik memastikan SK akan segera diproses agar bagian registrasi bisa menginformasikan ke mahasiswa. “Kemungkinan Senin sudah bisa diketahui,” kata Atik. (Triana Widyawati)

Posting Komentar untuk "SK Penerima Keringanan UKT 2016 Telat Diturunkan"