Kebijakan Membayar Penuh UKT 2012, Beratkan Mahasiswa
banner bentuk kekecewaan mahasiswa 2012 terhadap kebijakan membayar penuh UKT, di atas ruang 9 FISIP Unsoed Cahunsoedcom/Inadha |
Salah satu mahasiswa angkatan 2012 yang
merasa keberatan adalah Sofyan A. Fauzi, mahasiswa Fakultas Kedokteran. “Menurut
saya itu tidak adil, soalnya untuk semester 8 ke atas kita tidak mengambil kuliah
full hanya yang ngulang saja atau tinggal skripsian,” katanya.
UKT Fakultas Kedokteran menurut Sofyan
juga sangat tinggi. Seperti UKT yang harus dibayarkannya yakni sebesar Rp 12,5
juta, padahal mata kuliah teori telah selesai diambilnya. “Untuk kedokteran
gigi menurut saya keberatan lah, kalo bisa perlu ada pengkajian ulang buat
mahasiswa semester atas,” tambahnya.
Presbem FISIP, Azzy D’vastya Kesuma, juga
merasa perlu ada kebijakan baru terkait UKT bagi mahasiswa yang hanya mengambil
kurang dari 24 SKS. “Saya pikir ya ini ada kejanggalan. Karena memang beban sks
yang jelas sudah jauh berbeda ko malah nominal ukt disamakan,” kata Azzy.
jumlah mahasiswa 2012 di tiap fakultas yang hanya mengambil skripsi Source: Tim Riset 2012 Mengugat |
Sementara itu, saat audiensi bersama
pihak rektorat, masalah UKT 2012 belum sempat terbahaskan meski sudah ada dalam
tuntutan. Wakil Rektor IV Unsoed Sigit Wibowo, yang sempat ditemui di
ruangannya, menyatakan memang untuk sistem UKT tidak dibeda-bedakan. “Namanya
juga sudah UKT jadi harus membayar penuh sampai lulus, tidak ada namanya yang
dibeda-bedakan,” kata Sigit pada Senin (11/7).
Beberapa perguruan tinggi sudah
mengkaji ulang terkait kebijakan UKT di atas semester 8 bagi S1 dan di atas
semester 6 bagi D3. Perguruan tinggi tersebut yakni UGM dan UNJ yang menurunkan
nominal UKT masing-masing 50% dan 60%.
Saat ini, mahasiswa 2012 di beberapa fakultas
mengajukan keringanan UKT. Namun dengan persyaratan sama dengan pengajuan
keringanan UKT bagi mahasiswa kurang mampu, bukan berdasarkan beban SKS yang diambilnya.
Unsoed yang telah lebih dulu menerapkan sistem UKT di tahun 2012 diharapkan akan melakukan pengkajian ulang. (MG-Inadha Rahma Nidya)
Ed: Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Kebijakan Membayar Penuh UKT 2012, Beratkan Mahasiswa"