Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Membayar Penuh UKT 2012, Beratkan Mahasiswa

banner bentuk kekecewaan mahasiswa 2012
terhadap kebijakan membayar penuh UKT, di atas ruang 9 FISIP Unsoed
Cahunsoedcom/Inadha
Purwokerto, Cahunsoed.com – Minggu (14/8), Permasalahan terkait UKT belum selesai. Kali ini ketidaksesuaian kebijakan UKT dirasakan oleh mahasiswa angkatan 2012 yang  menempuh studi lebih dari 8 semester untuk S1, dan 6 semester bagi D3. Sistem UKT yang mengharuskan mereka membayar penuh sampai lulus dirasa memberatkan. Terlebih UKT yang dibayarkan hanya dihitung untuk memenuhi kebutuhan akademik mahasiswa selama masa studi empat tahun, atau 8 semester untuk S1. Hal ini membuat mahasiswa yang hanya mengambil beberapa mata kuliah atau skripsi saja merasa keberatan dengan nominal yang harus dibayarkan dengan besaran yang sama.

Salah satu mahasiswa angkatan 2012 yang merasa keberatan adalah Sofyan A. Fauzi, mahasiswa Fakultas Kedokteran. “Menurut saya itu tidak adil, soalnya untuk semester 8 ke atas kita tidak mengambil kuliah full hanya yang ngulang saja atau tinggal skripsian,” katanya.  

UKT Fakultas Kedokteran menurut Sofyan juga sangat tinggi. Seperti UKT yang harus dibayarkannya yakni sebesar Rp 12,5 juta, padahal mata kuliah teori telah selesai diambilnya. “Untuk kedokteran gigi menurut saya keberatan lah, kalo bisa perlu ada pengkajian ulang buat mahasiswa semester atas,” tambahnya.

Presbem FISIP, Azzy D’vastya Kesuma, juga merasa perlu ada kebijakan baru terkait UKT bagi mahasiswa yang hanya mengambil kurang dari 24 SKS. “Saya pikir ya ini ada kejanggalan. Karena memang beban sks yang jelas sudah jauh berbeda ko malah nominal ukt disamakan,” kata Azzy. 

jumlah mahasiswa 2012 di tiap fakultas
yang hanya mengambil skripsi
Source: Tim Riset 2012 Mengugat
Data yang didapat dari Tim Riset 2012 Menggugat menyebutkan bahwa jumlah mahasiswa Unsoed yang mengambil skripsi di tiap fakultas berjumlah 1122 orang. Tanggapan serupa juga datang dari Presbem BEM MIPA Ammar Setyo, terkait advokasi yang coba dilakukan di tingkatan fakultas. Namun ia kecewa karena dari dekanat MIPA mengatakan jika tidak ada keringanan bagi mahasiswa angkatan 2012. “Jawaban dari beliau nggak ada keringanan atau penyesuaian untuk mahasiswa 2012 dengan alasan sistem UKT 2012 tidak ada level-levelnya, karena itu sudah sistem UKT yang ada di Unsoed,” kata Ammar.

Sementara itu, saat audiensi bersama pihak rektorat, masalah UKT 2012 belum sempat terbahaskan meski sudah ada dalam tuntutan. Wakil Rektor IV Unsoed Sigit Wibowo, yang sempat ditemui di ruangannya, menyatakan memang untuk sistem UKT tidak dibeda-bedakan. “Namanya juga sudah UKT jadi harus membayar penuh sampai lulus, tidak ada namanya yang dibeda-bedakan,” kata Sigit pada Senin (11/7).

Beberapa perguruan tinggi sudah mengkaji ulang terkait kebijakan UKT di atas semester 8 bagi S1 dan di atas semester 6 bagi D3. Perguruan tinggi tersebut yakni UGM dan UNJ yang menurunkan nominal UKT masing-masing 50% dan 60%.

Saat ini, mahasiswa 2012 di beberapa fakultas mengajukan keringanan UKT. Namun dengan persyaratan sama dengan pengajuan keringanan UKT bagi mahasiswa kurang mampu, bukan berdasarkan beban SKS yang diambilnya. Unsoed yang telah lebih dulu menerapkan sistem UKT di tahun 2012 diharapkan akan melakukan pengkajian ulang. (MG-Inadha Rahma Nidya)

Ed: Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Kebijakan Membayar Penuh UKT 2012, Beratkan Mahasiswa"