Pembahasan Draft SK UKT 2016 Belum Mencapai Kesepakatan
Suasana pembahasan draft UKT 2016 di Gedung Rektorat Ruang Rapat Lantai 3. (CAHUNSOEDCOM/Fauzi) |
Purwokerto,
Cahunsoed.com – Rabu (16/11), Pembahasan Draft SK UKT 2016
dilaksanakan hari ini belum mencapai kesepakatan. Persoalan terkait mahasiswa
jalur SNMPTN yang kelebihan bayar, mahasiswa yang belum bayar, dan mahasiswa
yang ditarik lagi pembayarannya, belum menemui solusi.
Pembahasan
yang dimulai pukul 11.00 WIB di gedung rektorat ruang rapat lantai 3, dihadiri Wakil
Rektor IV, beserta staf ahli hukum rektor, Kepala Bagian Perencanaan, Kepala
Bagian Kemahasiswaan dan perwakilan mahasiswa SNMPTN 2016 yang didampingi Tim
Riset Soedirman Melawan.
Wakil
Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Sigit Wibowo
DN mengatakan, solusi yang diambil tidak boleh merugikan mahasiswa maupun
negara. “Keputusan yang diambil nantinya tidak boleh merugikan mahasiswa maupun
negara,” katanya.
Salah
satu usulan terkait solusi permasalahan UKT ini diungkapkan oleh Tim Riset
Soedirman Melawan, Lutfi Ramdhani. Beberapa poin yang didapat meskipun hasil
dari pembahasan ini belum disepakati. “Bagi mahasiswa yang kelebihan bayar maka
uangnya akan dikembalikan, bagi mahasiswa yang belum membayar maka diwajibkan
untuk membayar sesuai dengan peraturan,” katanya. Namun, bagi mahasiswa yang
kurang bayar masih menuai perdebatan.
Mahasiswa
masih memberatkan pada poin kekurangan yang harus dibayarkan, karena hal
tersebut merupakan kesalahan sistem yang seharusnya ditanggung oleh pihak
rektorat. “Situasi tersebut disebabkan oleh pihak rektorat tetapi kenapa dampaknya
ditanggung oleh mahasiswa SNMPTN 2016” kata Thomi Adam, Tim
Riset Soedirman Melawan.
Sampai pertemuan
usai, keputusan belum dapat diambil dan disepakati. Wakil Rektor IV belum dapat
memutuskan, karena pembahasan ini tidak dihadiri oleh rektor dan jajarannya. Pembahasan
pun akan disusul dengan pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan draft UKT
mahasiswa jalur SNMPTN 2016. (Fauzi Akmal Dhiatama/Ivana Aristantia)
Ed:
Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Pembahasan Draft SK UKT 2016 Belum Mencapai Kesepakatan"