Aliansi Banyumas Bergerak Tuntut Isu Agraria Dituntaskan

Aksi ini mengkampanyekan
kasus HAM yang terjadi pada ribuan petani yang
kehilangan hak tanahnya, khususnya di
Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas. Masyarakat Desa Darmakradenan bersengketa dengan PT. Rumpun Sari Antam (PT.RSA) mengenai Hak Guna
Lahan (HGU). Perusahaan
juga dibantu oleh aparat TNI KODAM IV DIPONEGORO yang mengintimidasi para
petani. Salah satu peserta aksi Adhyatma Riyanto
mengatakan, pelanggaran atas kaum tani yang sudah sering terjadi harus segera
diselesaikan.
“Penuntutan kasus pelanggaran HAM
di Indonesia, salah satunya yaitu petani yang kehilangan tanahnya” kata Ryan.

Aksi yang terdiri dari berbagai
organisasi mahasiswa juga tak luput menyuarakan tentang
hak pendidikan dan permasalahan diskriminasi gender terhadap kaum perempuan. “Aksi
ini penting karena isu HAM sekarang mulai dilupakan pemerintah, seperti isu
pendidikan yang jadi poin utama HAM hari ini,” ujar Muhammad Surya Abadi salah
satu peserta aksi sore itu.
Adapun tuntutan yang diusung oleh
Aliansi Banyumas Bergerak antara lain pemerintah Kabupaten Banyumas menghentikan perpanjangan HGU PT RSA Darmakradenan, menolak perda no 16 tahun2015 tentang penyakit masyarakat,
berikan perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, melaksanakan wajib belajar 12 tahun di Banyumas, dan mendukung aksi petani di
Semarang. (Diyah Isti/ Supriyatin)
Ed : Triana Widyawati
Ed : Triana Widyawati
Posting Komentar untuk "Aliansi Banyumas Bergerak Tuntut Isu Agraria Dituntaskan"