Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rektorat Buat Rancangan Peraturan Kegiatan Kemahasiswaan

rancangan peraturan rektor tentang kode etik mahasiswa
sumber: Litbang LPM Solidaritas
Purwokerto, Cahunsoed.com – Jumat (7/4), Rancangan Peraturan Rektor tentang kegiatan kemahasiswaan yang membahas “Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa” dan “Tata Laksana dan Organisasi Kemahasiswaan” telah dibuat. Ketua tim perumus dari kedua peraturan tersebut adalah Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) UNSOED Kuat Pudji Prayitno.
Saat menemui Kuat Pudji Prayitno untuk mengonfirmasi latar belakang pembuatan peraturan, ia enggan menjelaskannya.
“Mas silakan tanya ke pihak rektorat saja, kalau rektorat ingin mengkaji lagi nanti juga dibalikan lagi draft-nya ke saya,” katanya saat ditemui di ruangan BPU Kamis (6/4) kemarin.
Wakil Dekan I FISIP Joko Santoso sebagai salah satu tim yang membahas tentang peraturan kegiatan mahasiswa mengatakan, tujuan dari pembuatan peraturan tersebut adalah untuk membuat mahasiswa menaati norma dan etika yang berlaku di Unsoed serta untuk mengejar reakreditasi.
“Kita disindir dari pusat untuk membuat peraturan tentang ini sebagai syarat reakreditasi Unsoed,” kata Joko Santoso.
rancangan peraturan tata laksana dan
organisasi mahasiswa
sumber: Litbang LPM Solidaritas
Peraturan yang mengatur seluruh kegiatan akademik mahasiswa khususnya yang berkaitan dengan kode etik mahasiswa justru tidak melibatkan mahasiswa dalam perumusannya. Presiden BEM UNSOED Adhyatma Ryanto pun menyayangkan tak dilibatkannya mahasiswa dalam pembuatan peraturan ini. Menurutnya, pihak rektorat telah melemahkan bentuk demokrasi kampus dan dari pihak BEM Universitas menolak penerapan peraturan ini di Unsoed.
“Jelas peraturan ini sangat timpang, dengan membatasi ruang gerak mahasiswa dalam berorganisasi di kampus  membuat mahasiswa hanya dijadikan obyek saja,” kata Presbem Unsoed.
Sosialisasi dalam bentuk Lokakarya tentang peraturan kegiatan kemahasiswaan pun telah terlaksana bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1  pada Kamis (8/12)  tahun lalu. Dalam lokakarya juga dilaksanakan sidang komisi yang terbagi menjadi dua komisi tanpa adanya keterlibatan mahasiswa. Komisi A yang membahas “Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa”  oleh Kuat Pudji Prayitno dan WD III Fakultas Teknik Hari Prasetijo. Sedangkan Komisi B membahas “Tata Laksana Dan Organisasi Kemahasiswaan” oleh WD I FISIP  Joko Santoso dan WD III Fakultas Kedokteran Diah Krisnansari. (Fadillah Eldo/Ivana Aristantia)
Editor: Triana Widyawati

1 komentar untuk "Rektorat Buat Rancangan Peraturan Kegiatan Kemahasiswaan"

  1. OMG , Amazing !! Everything Informative
    This Is really Ah Very good post. Taking the time and actual effort to produce a superb article…
    Thanks For Sharing
    also Visit Our Sites

    http://wrestletag.com/

    BalasHapus