Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Lepas Tanggung Jawab Pemberian Izin PLTPB

Bupati Banyumas sedang berdialog dengan massa aksi.
(Cahunsoedcom/Fauzi Akmal Dhiatama
Purwokerto, Cahunsoed.com – Selasa (18/7), Pernyataan Bupati Banyumas Ahmad Husein terkait pemberian izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) dianggap lepas tanggung jawab. Pasalnya Bupati Banyumas ini justru menyerahkannya kepada pemerintah pusat.
“Pemkab tidak memiliki wewenang dalam penerbitan izin PLTPB,” kata Ahmad Husein saat menemui massa aksi yang tergabung dalam #AliansiSelamatkanSlamet siang tadi.
“Izin memang pemerintah pusat, namun pemkab jelas punya andil besar pada saat pembahasan proyek PLTPB tersebut,” kata Bangkit saat menyampaikan pendapatnya di depan Bupati.

Husein yang menemui massa hanya menyampaikan perihal perizinan saja, ketika disanggah oleh peserta aksi justru buru-buru meninggalkan tempat dengan alasan ada agenda lain.
Saat bupati tak kunjung kembali menemui massa aksi, salah seorang peserta aksi menghubungi melalui pesan singkat. Namun, Bupati hanya memberikan balasan, “Besok ada pak gubernur, beliau yang punya wewenang silakan temui,” balasnya. 
Massa aksi menduduki Gedung DPRD.
(Cahunsoedcom/ Fauzi Akmal Dhiatama)
Aksi yang dimulai pukul 9 pagi, diawali dengan long march dari IAIN menuju Pendopo Bupati Banyumas. Rencana awal massa ingin menemui Bupati dan Ketua DPRD, namun hanya Bupati yang memberikan tanggapan.
Adapun tuntutan yang dibawa yakni Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan penolakan terhadap pembangunan PLTPB dan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin eksplorasi. Selain itu massa juga menuntut agar PT SAE menghentikan kegiatan eksplorasi dan menarik semua alat berat.
Massa yang kecewa akhirnya memilih menduduki Gedung DPRD. Beberapa atribut tetap dipasang di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD. (Fauziyah Hanifah)
Editor: Triana Widyawati

Posting Komentar untuk "Bupati Lepas Tanggung Jawab Pemberian Izin PLTPB"